Pemprov DKI akan Libatkan Pelajar dalam Gerakan Pilah Sampah
Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berkelanjutan dengan mendorong keterlibatan pelajar dalam kegiatan pemilahan sampah. Langkah ini dinilai penting untuk membangun budaya peduli lingkungan sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pelibatan siswa SMP dan SMA dalam program pemilahan sampah merupakan bagian dari implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 yang berfokus pada perubahan perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah.
“Mengenai pelibatan siswa SMA, SMP, dan sebagainya untuk pilah sampah, sesuai dengan Ingub (Instruksi Gubernur) Nomor 5 Tahun 2026 itu menjadi hal yang paling mendasar, karena yang paling penting adalah mengubah karakter dan sifat orang dalam penanganan sampah,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Urban Knowledge Hub, Jakarta Selatan, Senin (8/6).
Menurut Pramono, program pemilahan sampah dijalankan secara serius sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah di Jakarta yang dinilai tidak lagi dapat mengandalkan pendekatan konvensional.
Ke depan, program tersebut tidak hanya menyasar lingkungan sekolah, tetapi juga akan diperluas hingga tingkat rumah tangga agar pemilahan sampah menjadi kebiasaan yang diterapkan secara luas oleh masyarakat.
BACA JUGA
- KEK Batang Integrasikan Pengembangan Industri dengan Restorasi Ekosistem Pesisir
- Piala Dunia 2026 Terancam Jadi Turnamen Paling Mencemari Lingkungan dalam Sejarah
- Mangrove Langka di Kaltim Terancam Punah, BRIN Dorong Penguatan Konservasi
“Bahkan, kami sekarang sedang mempersiapkan bukan hanya melibatkan anak-anak SMP dan SMA, tetapi ini sudah menjadi kebutuhan keluarga untuk pilah sampah, dan ini akan kami lakukan secara masif karena udah enggak bisa lagi penanganan sampah di Jakarta dengan cara-cara yang seperti sebelumnya,” ujar Pramono.
Pemilahan sampah dari sumber dinilai menjadi langkah penting dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif. Sampah yang telah dipisahkan berdasarkan jenisnya dapat lebih mudah dimanfaatkan kembali, baik sebagai bahan baku energi maupun untuk kebutuhan pengolahan lainnya.
Pramono menjelaskan bahwa sampah yang telah dipilah berpotensi mendukung operasional pembangkit listrik tenaga sampah serta berbagai program pengelolaan sampah berbasis sirkular.
“Sampah bisa digunakan untuk kompos atau biopori atau apa pun yang akan kita kembangkan di Ciangir. Dengan demikian, penanganannya tidak setengah setengah, penanganannya secara menyeluruh, dan kami lakukan itu,” tutur Pramono.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta telah mewajibkan pemilahan sampah rumah tangga sejak 10 Mei 2026. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.
Melalui pelibatan pelajar dan keluarga, Pemprov DKI berharap kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah dapat terus meningkat sehingga mendukung terwujudnya kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
