Pemerintah Siapkan Jaminan Hidup dan Pemberdayaan Ekonomi bagi Korban Bencana Sumatra
JAKARTA, sustainlifetoday.com — Pemerintah menyiapkan sejumlah skema bantuan bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor di wilayah Sumatra, mulai dari jaminan hidup (jadup), bantuan pengisian perabotan rumah tangga, hingga program pemberdayaan ekonomi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan darurat sekaligus pemulihan pascabencana yang berorientasi pada ketahanan sosial dan ekonomi keluarga.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan, pemerintah akan menyalurkan bantuan sebesar Rp3 juta untuk setiap keluarga terdampak. Bantuan tersebut ditujukan untuk pengadaan kembali perabotan rumah tangga yang rusak atau hilang akibat bencana.
“Bantuan ini untuk melengkapi isi rumah, seperti alat-alat dapur, kursi, meja, dan kebutuhan dasar lainnya, dengan nilai sebesar Rp3 juta,” kata Saifullah Yusuf dalam keterangannya pada Kamis (18/12).
Selain bantuan perabotan, pemerintah juga tengah membahas skema jadup bagi para penyintas bencana. Besaran bantuan yang diusulkan sebesar Rp10 ribu per orang per hari dan masih dalam proses pembahasan lintas kementerian.
“Jika satu keluarga terdiri dari lima orang, maka bantuan jadupnya bisa mencapai Rp50 ribu per hari. Rencananya bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan,” ujar Saifullah.
Ia menegaskan, keputusan akhir terkait besaran jadup akan ditetapkan setelah mempertimbangkan kondisi lapangan serta rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak.
Baca Juga:
- Hadapi Cuaca Ekstrem Nataru, Pemerintah Perkuat Antisipasi Bencana Alam
- Penjualan Kendaraan Listrik Meningkat, Dorong Transisi Transportasi Berkelanjutan di Indonesia
- Dorong Pemulihan Ekosistem Berkelanjutan, BRI Insurance Tanam 50 Ribu Pohon di Bogor
Tak hanya berfokus pada bantuan darurat, pemerintah juga menyiapkan program pemberdayaan ekonomi untuk mendukung pemulihan jangka menengah. Melalui skema ini, setiap keluarga terdampak direncanakan menerima bantuan sebesar Rp5 juta.
“Bantuan pemberdayaan ini disiapkan agar keluarga terdampak tidak hanya bertahan, tetapi juga bisa kembali produktif,” ujar Saifullah.
Selain itu, pemerintah menyalurkan santunan kematian sebesar Rp15 juta per orang dan santunan luka berat sebesar Rp5 juta per orang. Kementerian Sosial telah menyerahkan santunan kepada korban jiwa di Aceh.
Saifullah Yusuf secara langsung menyerahkan santunan kepada 31 ahli waris korban meninggal dunia yang telah menyelesaikan proses verifikasi di Kantor Dinas Sosial P3A Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, pada Selasa (16/12).
Ia menambahkan, data penerima santunan dan bantuan lainnya masih bersifat sementara karena didasarkan pada asesmen awal pemerintah daerah dan BNPB.
“Pemerintah akan terus memperbarui data agar seluruh korban terdampak mendapatkan haknya secara tepat sasaran,” ujar Saifullah.
Baca Juga:
