KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Jakarta, sustainlifetoday.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bandung dalam rangka mencari bukti terkait dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan ini. Namun, pihaknya belum memberikan rincian lebih lanjut terkait lokasi yang diperiksa.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya, termasuk lokasi yang digeledah, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa dalam pesan tertulis pada Senin (10/3).
Dua pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, juga mengonfirmasi bahwa rumah pribadi Ridwan Kamil termasuk dalam lokasi yang diperiksa.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.
“Terkait perkara BJB,” tambah Setyo.
Lembaga antirasuah diketahui telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus Bank BJB pada 27 Februari 2025. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, namun belum mengumumkan identitas mereka kepada publik.
“Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” ujar Setyo pada Rabu (4/5) lalu.
Menurutnya, penetapan tersangka dan tindak lanjut dari penyelidikan menjadi kewenangan penuh penyidik serta direktur atau deputi yang menangani kasus tersebut.
“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” tutupnya.