Kepulauan Riau Bentuk BLUD Konservasi Laut untuk Jaga Ekosistem dan Biota Perairan
Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mengelola kawasan konservasi perairan seluas sekitar 1,7 juta hektare. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan ekosistem laut sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya pesisir berjalan secara berkelanjutan.
Penetapan BLUD tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur pada akhir 2025 dan mulai disosialisasikan kepada publik pada awal 2026. Kehadiran lembaga pengelola khusus ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola kawasan konservasi di tengah meningkatnya tekanan terhadap ekosistem laut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau, Said Sudrajat mengatakan pembentukan BLUD dilakukan agar pengelolaan kawasan konservasi dapat berjalan lebih terarah dan terukur.
“Perairan Bintan memiliki potensi ekologis yang sangat besar. Karena itu, pengawasan dan pengendaliannya perlu dilakukan secara terencana agar perlindungan ekosistem laut dapat berjalan seiring dengan pemanfaatan yang berkelanjutan bagi masyarakat,” kata Said dalam keterangannya, Jumat (8/5).
Perairan Bintan selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan kekayaan biodiversitas laut yang tinggi. Kawasan ini memiliki ekosistem penting seperti terumbu karang dan padang lamun yang menjadi habitat berbagai biota laut, termasuk spesies dilindungi.
BACA JUGA
- Mulai 10 Mei 2026, Jakarta Wajibkan Warga Pilah Sampah Jadi Empat Kategori
- BMKG Prediksi Jakarta Mulai Masuk Musim Kemarau pada Akhir Mei 2026
- PTPP Perkuat Transformasi ESG, Skor Risiko Keberlanjutan Terus Membaik
Berdasarkan survei Marine Rapid Ecological Assessment Program (MREP) Konservasi Indonesia (KI), tercatat terdapat 425 spesies ikan karang di kawasan tersebut. Sebanyak 219 spesies di antaranya merupakan temuan baru di perairan Bintan, sementara delapan lainnya berpotensi menjadi spesies baru yang masih membutuhkan kajian ilmiah lanjutan.
Senior Ocean Program Advisor Konservasi Indonesia, Victor Nikijuluw menilai hasil penelitian tersebut menunjukkan pentingnya kawasan perairan Bintan dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut regional.
“Karena itu, penataan kawasan konservasi yang efektif menjadi kunci untuk memastikan ekosistem tersebut tetap terjaga,” papar Victor.
Selain menjadi habitat berbagai jenis ikan, kawasan ini juga menjadi tempat hidup dugong, penyu, serta padang lamun yang luas dan padat. Kondisi tersebut membuat perlindungan kawasan pesisir dinilai semakin mendesak di tengah ancaman degradasi lingkungan laut.
Victor menambahkan, pembentukan BLUD menjadi langkah strategis karena memungkinkan pengelolaan kawasan konservasi dilakukan secara lebih terstruktur, mulai dari perlindungan ekosistem hingga pemantauan kondisi lingkungan secara berkala.
Konservasi Indonesia juga menyatakan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan pengelola kawasan konservasi tersebut, termasuk melalui peningkatan kapasitas pengelola, penyusunan rencana operasional, hingga pengembangan skema pendanaan berkelanjutan.
Langkah Pemprov Kepulauan Riau ini dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola laut yang lebih berkelanjutan, sekaligus menjaga keseimbangan antara perlindungan ekosistem dan pemanfaatan sumber daya pesisir bagi masyarakat.
