Kementerian PUPR: Green Material Bantu Pengurangan Emisi Karbon Dalam Pembangunan IKN

JAKARTA, sustainlifetoday.com – Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jndral Perumahan, menyatakan penggunaan material kontruksi hijau (green material) pada pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dapat mengurangi emisi karbon.
“Pembangunan IKN Nusantara yang didasarkan pada prinsip pengurangan risiko terhadap perubahan iklim dan bencana, telah menerapkan salah satu aspek kunci dalam mendukung penerapan kebijakan rendah emisi atau net zero emission,” ujar Direktur Jenderal Perumahan, Iwan Suprijanto, Senin (22/4).
Iwan mengatakan, hal ini dilakukan dengan mengutamakan penggunaan material bangunan dengan konsumsi energi dan jejak karbon rendah (low embodied carbon). Material tersebut berasal dari sumber-sumber lokal atau daur ulang, serta menggunakan material dan teknologi yang berdampak positif terhadap lingkungan atau memiliki kerugian minimal.
“Pemindahan ibu kota negara dapat memberikan dampak pengurangan emisi karbon di Kalimantan Timur sebanyak 18 persen yang secara tidak langsung dapat mengubah struktur ekonomi wilayah tersebut, dari awalnya yang lebih cenderung kepada ketergantungan ekonomi terhadap sumber daya alam menjadi kebergantungan ekonomi terhadap pelayanan dan jasa,” jelasnya.
Beberapa produsen material kontruksi sudah mengembangkan teknologi produk agar dapat memenuhi kriteria kontuksi hijau (green material). Material Kontruksi ramah lingkungan ini, dengan bahan proses pembuatan dan komponen/bahan yang digunakan mempunyai dampak lebih baik terhadap lingkungan dibandingkan material konvensional.
Iwan menambahkan, saat ini material kontruksi hijau banyak dikembangkan oleh perusahaan dalam negeri dan digunakan dalam pembangunan IKN. Seperti produk semen hidraulis memiliki kadar klinker yang lebih rendah sehingga menghasilkan emisi karbon yang lebih rendah dibandingkan semen konvensional. Kemudian cat dengan kandungan bahan kimia/senyawa Volatile Organic Compound (VOC) yang rendah, mengandung bahan nabati yang mampu mengurangi jejak karbon secara keseluruhan.
Pemanfaatam dan penggunaan material kontruksi hijau pada proyek pekerjaan bangunan gedung untuk menekan jumlah emisi gas dan rumah kaca yang ditimbulkan dari sektor bangunan dan gedung perumahan.
“Konsep Kota Hutan Cerdas (Smart Forest City) di IKN diharapkan dapat lebih lanjut mendukung upaya pengurangan emisi karbon, khususnya melalui implementasi konstruksi berkelanjutan yang salah satu kriterianya adalah dengan penggunaan material konstruksi ramah lingkungan yang sejalan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan,” lanjut Iwan.
Berdasar Lampiran UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN Nusantara menyatakan bahwa prinsip dasar pengembangan kawasan dalam IKN Nusantara didasarkan pada prinsip pembangunan IKN Nusantara yang mengedepankan alam, teknologi, dan keberlanjutan lingkungan. Perencanaan IKN dibangun berdasarkan konsep keberlanjutan untuk menyeimbangkan secara harmonis ekosistem alam, lingkungan binaan, dan sistem sosial.
Selain itu, prinsip dasar pembangunan IKN adalah perlindungan terhadap kemungkinan dampak negatif akibat urbanisasi dan kejadian cuaca ekstrem, yang dapat meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan kekurangan air baku. Oleh karena itu, prinsip dasar pengembangan kawasan IKN adalah perpaduan tiga konsep perkotaan yaitu, IKN sebagai kota hutan (forest city), kota spons (sponge city), dan kota cerdas (smart city).
Pengembangan kawasan IKN dan ketiga konsep perkotaan tersebut tidak lepas dari kota-kota mitra lain di sekitar IKN dan tidak akan berhasil tanpa dukungan kota-kota sekitarnya. Oleh karena itu, penerapan IKN sebagai kota hutan, kota spons, dan kota cerdas harus mengedepankan kerja sama yang harmonis dengan kota mitra sekitar.