Indonesia Dorong Kolaborasi Global untuk Lindungi Ekosistem Gambut
Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam melindungi dan memulihkan ekosistem gambut melalui partisipasi pada Technical Level 4th Meeting of the Partners of the Global Peatlands Initiative (GPI) di Lima, Peru, Selasa (30/6). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan gambut sebagai salah satu solusi penting dalam menghadapi perubahan iklim, menjaga keanekaragaman hayati, memperkuat ketahanan air, serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, pada hari pertama pertemuan tingkat teknis GPI. Dalam forum tersebut, Indonesia juga memaparkan berbagai kebijakan dan capaian pengelolaan gambut yang telah dilakukan sebagai kontribusi terhadap agenda iklim global.
“Indonesia memiliki ekosistem gambut tropis terbesar di dunia. Kawasan hidrologis gambut Indonesia mencapai sekitar 24 juta hektare, dan sekitar 70 persen berada di dalam kawasan hutan negara,” ujar Ristianto dalam keterangannya dikutip Rabu (1/7).
Menurut Ristianto, ekosistem gambut Indonesia merupakan aset strategis dunia karena menyimpan sekitar 89 gigaton karbon. Besarnya cadangan karbon tersebut menjadikan gambut Indonesia berperan penting dalam menekan emisi gas rumah kaca (GRK), menjaga keanekaragaman hayati, mengatur tata air, serta menopang kehidupan jutaan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa restorasi gambut kini tidak lagi sekadar menjadi upaya memperbaiki lahan yang rusak, melainkan investasi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan iklim, konservasi keanekaragaman hayati, ketahanan air, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Indonesia telah membangun kebijakan pengelolaan gambut yang komprehensif, mulai dari inventarisasi, perlindungan, pemanfaatan, pemulihan, pemantauan, hingga penegakan hukum. Salah satu landasan utamanya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
BACA JUGA
- Gajah Sumatra Indro Mati di Tesso Nilo, Penyebab Masih Menunggu Hasil Uji Laboratorium
- AS Jadi Penyumbang Terbesar Kenaikan Emisi Karbon Global pada 2025
- PBB: Panas Ekstrem Akibat Krisis Iklim Ancam Jalannya Piala Dunia 2026
Sejak kebakaran hutan dan lahan besar pada 2015, pemerintah terus memperkuat berbagai kebijakan teknis, termasuk perlindungan kubah gambut, pemantauan muka air tanah, restorasi ekosistem, hingga penguatan program perhutanan sosial agar pelestarian gambut berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Partisipasi masyarakat merupakan inti dari pengelolaan gambut di Indonesia. Melalui program perhutanan sosial, lebih dari 608 ribu hektare kawasan gambut kini dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat lokal dan masyarakat adat,” ujar Ristianto.
Selain memperkuat regulasi, pemerintah juga menjalankan berbagai langkah nyata di lapangan, seperti moratorium izin baru di hutan primer dan lahan gambut, restorasi hidrologi, revegetasi, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta penguatan peran masyarakat dan pemegang konsesi.
Sejak 2011, Indonesia menerapkan moratorium izin baru pada hutan primer dan lahan gambut, terutama terhadap aktivitas yang mengubah bentang alam dan tutupan lahan. Kebijakan tersebut dipermanenkan pada 2019 sehingga memberikan perlindungan jangka panjang terhadap sekitar 66 juta hektare hutan primer dan lahan gambut. Hingga 2025, kawasan gambut yang masuk dalam peta indikatif moratorium mencapai sekitar 4,9 juta hektare.
Di sisi restorasi, hingga Desember 2023 pemerintah mencatat pemulihan ekosistem gambut di wilayah konsesi telah mencapai sekitar 3,93 juta hektare. Upaya tersebut didukung oleh lebih dari 10.800 stasiun pemantauan muka air tanah melalui sistem SiMATAG.
Indonesia juga menerapkan pendekatan 3R, yakni rewetting (pembasahan kembali), revegetation (penanaman kembali dengan vegetasi asli gambut), dan revitalization of local livelihoods (penguatan mata pencaharian masyarakat sekitar).
Dalam forum tersebut, Indonesia turut mengajak negara-negara anggota memperkuat kolaborasi melalui Global Peatlands Initiative sebagai wadah berbagi pengalaman, meningkatkan kapasitas, memperluas akses pembiayaan berkelanjutan, serta mempercepat aksi menghadapi perubahan iklim.
“Indonesia menyambut baik kolaborasi yang semakin kuat melalui Global Peatlands Initiative. Melalui kemitraan ini, negara-negara dapat saling belajar, memperkuat kapasitas, memobilisasi pembiayaan berkelanjutan, dan bersama-sama mempercepat pencapaian target iklim global. Indonesia juga mengajak anggota GPI untuk bersama-sama menjadi bagian dari International Tropical Peatland Center,” kata Ristianto.
