Implementasi B50 Berpotensi Tekan Ekspor CPO, Produktivitas Sawit Jadi Kunci
Jakarta, sustainlifetoday.com – Implementasi mandatori biodiesel 50 persen (B50) yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 dinilai membutuhkan peningkatan kapasitas produksi biodiesel nasional serta produktivitas perkebunan kelapa sawit agar program dapat berjalan berkelanjutan.
Kepala Divisi Riset Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS), Dimas Haryo Pamungkas, mengatakan kapasitas kilang biodiesel saat ini yang berada di kisaran 21–22 juta kiloliter per tahun masih sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan program B50. Menurutnya, Indonesia perlu meningkatkan kapasitas menjadi sekitar 26 juta kiloliter per tahun agar memiliki ruang produksi yang lebih aman.
“Kalau tadi kebutuhan 20 juta dengan kapasitas pabrik masih 21-22 juta ini, ini ngepas banget. Artinya, memang semua biodiesel enggak akan ada istirahatnya untuk terus-menerus produksi,” ujar Dimas dalam media briefing di Bogor, Rabu (10/6).
Ia menjelaskan, perhitungan kapasitas ideal perlu mempertimbangkan faktor operasional seperti pemeliharaan rutin fasilitas produksi. Karena itu, kapasitas efektif yang digunakan dalam perencanaan umumnya hanya sekitar 80 persen dari total kapasitas terpasang.
Selain tantangan kapasitas produksi, penerapan B50 juga diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan pembiayaan subsidi biodiesel. Selisih harga antara biodiesel dan solar masih ditanggung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), yang sumber pendanaannya berasal dari pungutan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
BACA JUGA
- Indonesia Masih Hadapi Tantangan Pengurangan Sampah Plastik yang Bocor ke Laut
- Klaim Kualitas B50 Lebih Baik Dibanding B40, Bahlil: Kadar Airnya Lebih Rendah
- Menko Airlangga: Ekspor Listrik Bersih ke Singapura Belum Dimulai Tahun Ini
Menurut Dimas, apabila produksi sawit nasional tidak meningkat, penerapan B50 berpotensi mengurangi ekspor CPO hingga sekitar 3,5 juta ton. Kondisi tersebut diperkirakan dapat menurunkan penerimaan BPDP dari pungutan ekspor sekitar Rp6 triliun.
Untuk menjaga keseimbangan pasokan domestik dan ekspor, produksi CPO nasional dinilai perlu ditingkatkan hingga mencapai sekitar 61 juta ton per tahun. Target tersebut dapat dicapai melalui peningkatan produktivitas perkebunan sawit yang saat ini masih relatif rendah.
“Kalau kita punya produksi 61 juta ton CPO, maka B50 itu akan bisa dilaksanakan tanpa kekhawatiran. Kenapa? Karena rata-rata selisih harga biodiesel dan solar itu bisa mencapai Rp 4.000 per liter. Artinya, kita harus genjot produktivitas paling tidak dari 3,7 menjadi 4,7 ton per hektar CPO,” tutur Dimas.
Ia menambahkan, tanpa peningkatan produksi domestik, berkurangnya pasokan CPO Indonesia ke pasar global berpotensi mendorong negara-negara lain, khususnya di Afrika dan Amerika Selatan, untuk memperluas pengembangan perkebunan kelapa sawit mereka.
Meski demikian, Dimas menilai Indonesia masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan produktivitas sawit nasional. Saat ini, rata-rata produktivitas perkebunan sawit Indonesia masih berada di bawah potensi biologis tanaman tersebut.
Dari sisi industri pengolahan, kapasitas pabrik kelapa sawit nasional sebenarnya dinilai cukup besar. Total kapasitas produksi nasional diperkirakan mampu menghasilkan hingga sekitar 70 juta ton CPO per tahun apabila pasokan tandan buah segar (TBS) tersedia secara optimal.
“Kalau bicara kapasitas (produksi) 70 juta ton (CPO), tetapi realisasi tergantung buah yang masuk dan diolah. Tadi, Pak Mukti sudah mempresentasikan data yang dihimpun oleh GAPKI sekitar 56 juta ton CPO ditambah CPKO. Nah, itu masih cukup jauh dari kapasitas,” ucapnya.
Implementasi B50 menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil, serta mendukung target penurunan emisi melalui pemanfaatan energi berbasis biofuel. Namun, keberhasilan program ini dinilai memerlukan kesiapan industri hilir biodiesel dan peningkatan produktivitas sektor hulu kelapa sawit secara berkelanjutan.
