Demi Lindungi Lingkungan, HKBP Tolak Izin Tambang

JAKARTA, sustainlifetoday.com – Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menolak menerima konsesi izin tambang setelah pemerintah mengizinkan ormas keagamaan mengelola usaha pertambangan. HKBP adalah gereja terbesar di Indonesia dan merupakan anggota PGI. Hal tersebut disampaikan Ephorus HKBP, Pendeta Robinson Butarbutar.
“Kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai Gereja untuk bertambang,” kata Robinson Butarbutar, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/6).
Robinson menyatakan bahwa Gereja Protestan HKBP menolak terlibat dengan alasan yang sesuai dengan Konfesi HKBP tahun 1996. Konfesi tersebut menegaskan tanggung jawab HKBP dalam melindungi lingkungan dari eksploitasi manusia demi pembangunan.
“Namun sejak lama telah terbukti menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan hingga pemanasan global yang tak lagi terbendung,” tambah Robinson.
Menurut Robinson, solusi untuk mengatasi kerusakan lingkungan adalah dengan segera beralih ke energi alternatif. Contohnya, menggunakan teknologi ramah lingkungan seperti energi matahari atau tenaga angin. Robinson juga mengacu pada ayat-ayat Alkitab yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan sebagai tanggung jawab manusia.
HKBP tidak hanya menolak terlibat, tetapi juga mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap penambang yang melanggar peraturan yang bertujuan untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat kegiatan penambangan.