Diduga Digunakan untuk Perluasan Lahan, BNPB Minta Kasus Karhutla 44 Area Konversi Sumsel Diusut
Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemetaan data spasial dan tata ruang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengidentifikasi sebanyak 44 area konversi hutan dan perkebunan di Sumatra Selatan mengalami kebakaran. Sebagian besar titik api terdeteksi di area perbatasan izin konversi, yang mengindikasikan adanya praktik pembukaan atau perluasan lahan secara sengaja.
Kepala BNPB, Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa cakupan lokasi terbakar meliputi areal perkebunan kelapa sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), hingga kawasan hutan lindung. Atas temuan tersebut, BNPB mendesak penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pembakaran dari unsur perorangan maupun korporasi.
“Percuma juga kami kerja keras selama ini, kalau pemadaman enggak sinkron. Satu orang berusaha memadamkan, satu orang bakar, kan kambuh,” kata Kristomei, di Jakarta, Senin (19/10/2026).
BACA JUGA
- Lewat Program Pertamina Sehat, Patra Logistik Beri Bantuan Kesehatan bagi Lansia di Balikpapan
- Karhutla TN Tanjung Puting Makin Meluas, Habitat Orangutan Kian Terancam
- Atasi Karhutla Berulang, Guru Besar UGM Dorong Pembasahan Gambut dan Mitigasi Reaktif
Temuan indikasi penyelewengan di lapangan ini sejalan dengan penelusuran Otoritas Lingkungan Singapura (National Environment Agency/NEA). Berdasarkan analisis data meteorologi dan citra satelit, NEA mengidentifikasi tujuh perusahaan pemegang konsesi di Sumatra Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung yang terindikasi sebagai sumber pencemaran kabut asap lintas batas (transboundary haze) hingga ke Singapura.
Tiga di antara entitas tersebut yakni PT Bumi Andalas Permai, PT Bumi Mekar Hijau, dan PT SBA Wood Industries, merupakan pemasok eksklusif jangka panjang kayu pulp untuk Asia Pulp and Paper (APP) Indonesia, bagian dari Grup Sinar Mas.
Berdasarkan sustainability dashboard perusahaan, ketiganya menguasai konsesi HTI di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan. PT Bumi Andalas Permai mengelola lahan seluas 190.415 hektare, PT Bumi Mekar Hijau seluas 249.650 hektare, dan PT SBA Wood Industries seluas 136.525 hektare.
Di samping rantai pasok industri kertas, NEA mencatat nama PT Paramitra Mulia Langgeng, anak usaha Grup Sungai Budi yang menaungi merek Rose Brand. Entitas ini sebelumnya sempat disorot publik lantaran jajaran direksi Paramitra dan Grup Sungai Budi terjerat kasus suap kepada direksi BUMN PT Inhutani V terkait izin pengelolaan kawasan hutan di Lampung.
Adapun tiga perusahaan pemegang konsesi lain yang masuk dalam radar pemantauan mencakup PT Sumatera Alam Anugerah di Muara Enim (Sumatra Selatan), serta PT Hutan Lestari Raya dan PT Bangkanesia di Kepulauan Bangka Belitung. Lahan bekas konsesi PT Bangkanesia seluas 20 ribu hektare sebelumnya juga sempat menjadi perhatian media lokal pada 2023 akibat dugaan penguasaan oleh pihak asing.
BACA JUGA
