Danantara Setop Bisnis Hulu Migas PGN, Fokus ke Distribusi dan Hilirisasi
Jakarta, sustainlifetoday.com — Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) melakukan penataan ulang model bisnis PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Perusahaan pelat merah tersebut tidak lagi diperkenankan menjalankan bisnis di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) dan akan difokuskan pada penguatan sektor midstream dan downstream.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan kebijakan ini menjadi bagian dari langkah restrukturisasi untuk memperjelas fokus bisnis PGN dalam rantai pasok gas nasional.
“PGN sudah dilarang upstream. Mereka fokus di midstream dan downstream. Mereka khusus mid stream dan downstream kita akan trial mulai di Batam,” ujar Dony dikutip pada Rabu (11/2).
Batam akan menjadi wilayah percontohan penerapan model bisnis baru tersebut sebelum diterapkan secara lebih luas. Dalam skema yang dirancang, PGN akan berperan sebagai offtaker gas dari sektor hulu untuk kemudian menyalurkannya ke pelanggan rumah tangga dan industri.
BACA JUGA:
- Impor akan Dihentikan, SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina Mulai April 2026
- Fenomena Sinkhole di Sumatera Barat Dinilai Langka, Badan Geologi Buka Suara
- Populasi Pesut Mahakam Kian Mengkhawatirkan, KLH Siapkan Langkah Darurat
Dengan penataan baru ini, Danantara juga mendorong pengembangan proyek energi lainnya, termasuk proyek dimethyl ether (DME) melalui PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang dalam waktu dekat akan memasuki tahap peletakan batu pertama.
“Dengan demikian tidak main di upstream kita akan mainkan DME PTBA yang akan kita groundbreaking. Kita ga bisa lagi perusahaan BUMN mikirnya short term. Saya memutuskan tutup fungsi PGN upstream,” ujar Dony.
PGN merupakan BUMN energi yang bergerak di bisnis gas bumi dan menjadi bagian dari holding migas Pertamina. Kegiatan usahanya meliputi pengangkutan serta pengelolaan gas bumi melalui jaringan pipa nasional, serta distribusi dan penjualan gas ke sektor industri, pembangkit listrik, dan rumah tangga.
Langkah restrukturisasi ini menandai penguatan peran PGN dalam distribusi dan hilirisasi gas nasional, sekaligus penataan ulang strategi BUMN energi dalam mendukung ketahanan energi jangka panjang.
