Populasi Pesut Mahakam Kian Mengkhawatirkan, KLH Siapkan Langkah Darurat
Jakarta, sustainlifetoday.com — Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) kini berada di ambang kepunahan. Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyiapkan langkah darurat untuk menyelamatkan mamalia air tawar endemik Sungai Mahakam itu.
“Pemerintah harus bergerak serius. Kondisi pesut kita sangat memprihatinkan karena populasinya kini hanya tinggal sekitar 66 ekor saja,” kata Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, saat peninjauan di Kalimantan Timur, dilansir dari Antara pada Senin (9/2).
Pesut Mahakam hanya ditemukan di perairan tertentu di Kalimantan Timur dan dikenal secara internasional sebagai Irrawaddy Dolphin. Spesies ini terakhir dievaluasi oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) pada 2017 dengan status endangered atau terancam punah.
Data pemantauan terbaru hingga awal Februari 2026 menunjukkan populasinya terus menurun dan kini diperkirakan hanya tersisa 66 individu di habitat alaminya, menempatkan pesut Mahakam dalam kondisi sangat kritis.
Peninjauan lapangan dilakukan bersama KLH dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, serta Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI).
BACA JUGA:
- Deforestasi Kian Masif, Empat Primata Endemik Indonesia Terancam Hilang
- AI Disalahgunakan untuk Konten Seksual Anak, UNICEF Serukan Perlindungan Mendesak
- Komunitas Migas Indonesia dan SKK Migas Sumbagsel Gelar Workshop PSAIM, Sustainability & Carbon Trading
Kolaborasi lintas pihak ini dinilai penting mengingat ancaman terhadap pesut Mahakam bersifat kompleks dan saling berkaitan.
Rasio menjelaskan, penurunan populasi pesut dipicu oleh kerusakan habitat yang terus berlangsung di sepanjang Sungai Mahakam.
Aktivitas manusia dan industri saling tumpang tindih, mulai dari alih fungsi lahan di wilayah hulu hingga pembukaan kawasan yang berdampak langsung pada kualitas air sungai. Aktivitas pertambangan batu bara turut memperburuk kondisi melalui limbah dan sedimentasi yang mengganggu ekosistem perairan.
Ancaman lain datang dari padatnya lalu lintas transportasi sungai. Ponton pengangkut batu bara yang melintas diduga mengganggu navigasi pesut serta merusak habitat kritis yang dibutuhkan untuk hidup dan berkembang biak.
“Kita harus mengantisipasi berbagai ancaman ini secara komprehensif, baik yang bersumber dari kegiatan korporasi maupun aktivitas masyarakat di sepanjang aliran Sungai Mahakam,” ucap Rasio.
Sebagai langkah konkret, KLH menetapkan dua desa di Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam. Penetapan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan pesut berbasis masyarakat, dengan melibatkan warga dalam menjaga habitat serta mengawasi aktivitas di sungai.
KLH menilai pendekatan berbasis masyarakat menjadi kunci dalam upaya konservasi, yang harus berjalan beriringan dengan pengawasan pemerintah dan dukungan lembaga konservasi.
Rasio menegaskan, penyelamatan Pesut Mahakam tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang kuat.
KLH akan bekerja sama dengan KKP, pemerintah daerah, serta otoritas transportasi sungai untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kelestarian ekosistem.
“Kami akan mengambil langkah hukum yang tegas, namun di sisi lain tetap mendorong kerja sama agar kegiatan ekonomi tidak mengganggu habitat kritis pesut,” kata Rasio.
