Amsterdam Larang Iklan Daging dan Produk Berbasis Fosil di Ruang Publik
Jakarta, sustainlifetoday.com – Amsterdam resmi melarang penayangan iklan daging dan produk berbasis bahan bakar fosil di ruang publik mulai 1 Mei 2026. Kebijakan ini menjadikan Amsterdam sebagai ibu kota negara pertama yang membatasi iklan berbasis jejak karbon di area publik.
Larangan tersebut mencakup iklan daging, bensin, hingga promosi maskapai penerbangan yang sebelumnya tampil di papan reklame kota, halte tram, dan stasiun transportasi umum.
Kini, sejumlah ruang iklan di halte tram tersibuk di Amsterdam digantikan dengan promosi museum, konser musik, dan kegiatan budaya lainnya.
Pemerintah kota menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan ruang publik dengan target netral karbon pada 2050, sekaligus mendorong pengurangan konsumsi daging.
Politisi Partai GreenLeft, Anneke Veenhoff, mengatakan ruang publik seharusnya tidak digunakan untuk mempromosikan aktivitas yang bertentangan dengan kebijakan iklim pemerintah kota.
“Sebagian besar masyarakat tidak mengerti mengapa pemerintah kota harus menghasilkan uang dengan menyewakan ruang publik dengan sesuatu yang aktif kami lawan dengan kebijakan-kebijakan tertentu,” kata Veenhoff seperti dikutip dari BBC, Senin (4/5).
Sementara itu, penggagas aturan dari Party for the Animals, Anke Bakker, menegaskan kebijakan tersebut bukan bentuk pembatasan pilihan konsumen.
“Namun sebenarnya kami mencoba meminta perusahaan besar untuk tidak mendikte kita sepanjang waktu apa yang harus kita makan dan beli, dengan kata lain kami memberi masyarakat lebih banyak kebebasan karena mereka dapat menentukan pilihan mereka sendiri,” kata Bakker.
BACA JUGA
- Studi ITB Ungkap Campuran BBM Bisa Tekan Emisi Kendaraan Bermotor
- Media Asing Soroti Krisis Sampah Bali usai Penutupan TPA Open Dumping
- CERAH Dorong Windfall Tax Batu Bara di Tengah Tekanan APBN dan Transisi Energi
Ia menilai pengurangan paparan iklan dapat membantu menekan pembelian impulsif sekaligus mengubah persepsi terhadap gaya hidup berkarbon tinggi, termasuk konsumsi daging dan perjalanan udara murah.
Data pemerintah kota menunjukkan iklan daging sebelumnya hanya menyumbang sekitar 0,1 persen dari total iklan luar ruang di Amsterdam. Sementara produk terkait bahan bakar fosil mencapai sekitar 4 persen.
Meski proporsinya kecil, kebijakan tersebut dinilai memiliki pesan politik kuat karena menempatkan konsumsi daging dalam konteks isu iklim bersama penerbangan, kapal pesiar, dan kendaraan berbahan bakar fosil.
Asosiasi Daging Belanda mengkritik kebijakan tersebut dan menyebutnya sebagai upaya yang tidak tepat untuk memengaruhi perilaku konsumen. Industri daging menilai produk mereka tetap memiliki nilai nutrisi penting dan seharusnya tetap dapat dipromosikan di ruang publik.
Keberatan serupa juga disampaikan Asosiasi Agen dan Operator Perjalanan Belanda yang menilai pembatasan iklan liburan dapat mengganggu kebebasan aktivitas komersial.
Di sisi lain, aktivis lingkungan Hannah Prins menyebut kebijakan tersebut sebagai upaya menciptakan “momen rokok” bagi konsumsi tinggi karbon, yaitu ketika suatu produk mulai dipersepsikan negatif secara sosial.
Prins bersama organisasi Advocates for the Future dan Fossil-Free Advertising turut mendorong lahirnya regulasi itu.
“Dulu diperbolehkan merokok di kereta, di restoran. Bagi saya, itu seperti, wah, mengapa orang-orang melakukan itu? Rasanya sangat aneh, jadi apa yang kita lihat di ruang publik memang merupakan hal yang normal dalam masyarakat kita. Dan menurut saya, melihat hewan yang dibunuh di papan reklame bukanlah hal yang normal. Jadi, saya pikir sangat bagus hal itu akan berubah,” katanya.
Sebelum Amsterdam, sejumlah kota lain di Belanda seperti Haarlem, Utrecht, dan Nijmegen telah lebih dulu menerapkan pembatasan serupa terhadap iklan daging dan bahan bakar fosil.
Secara global, kota-kota seperti Edinburgh, Sheffield, Stockholm, dan Florence juga telah membatasi iklan bahan bakar fosil. Sementara Prancis menerapkan larangan nasional terhadap iklan produk tersebut.
Meski belum ada bukti langsung bahwa larangan iklan daging dapat mengubah pola makan masyarakat, ilmuwan epidemiologi dari Amsterdam University Medical Center, Joreintje Mackenbach, menilai pembatasan paparan iklan dapat memengaruhi norma sosial konsumsi.
“Bila kita melihat iklan makanan cepat saji dimana-mana, maka akan menormalisasi perilaku konsumsi makanan cepat saji, jadi bila kita menghilangkan isyarat-isyarat itu di ruang-ruang publik tempat kita tinggal, maka juga akan berdampak pada norma-norma sosial,” katanya.
