Proyek Whoosh Timbulkan Kerusakan Lingkungan, Celios: RI Bisa Minta Keringanan Utang ke China
Jakarta, sustainlifetoday.com — Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, mendorong pemerintah Indonesia untuk menagih utang pendanaan iklim kepada negara-negara maju yang selama ini mendapatkan keuntungan dari investasi dan eksploitasi sumber daya alam di Indonesia. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengoreksi ketimpangan historis dalam kontribusi terhadap krisis iklim.
Termasuk, kata Bhima, kepada China yang terlibat dalam pembangunan Kereta Whoosh dan dinilai menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Bentuknya bisa berupa debt relief (keringanan utang), moratorium utang, hingga renegosiasi berbagai pinjaman yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” papar Bhima dikutip, Kamis (19/11).
Bhima menjelaskan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) yang kini bernama Kereta Whoosh merupakan bagian dari kerja sama Belt and Road Initiative (BRI). Aktivitas pembangunannya disebut menimbulkan dampak ekologis yang seharusnya dihitung sebagai utang iklim.
“Coba dikalkulasikan kerusakan lingkungan karena deforestasi akibat pertambangan nikel dan smelter. China jangan lagi menagih utang kereta cepat, justru harus bayar karena Indonesia memberi surplus,” ujarnya.
Bhima juga menilai bahwa komitmen negara maju dalam pendanaan iklim, termasuk dalam forum Conference of the Parties (COP), masih jauh dari memadai.
“Komitmen dari pendanaan ini banyak yang melenceng keluar jalur, di dalam Kesepakatan Paris disebutkan negara maju juga memiliki mandat untuk membantu negara berkembang. Jadi bukan hanya memberikan akses, tetapi bahkan pendanaannya,” ujar Bhima.
Baca Juga:
- Indonesia Dorong Tata Kelola Kredit Alam di Forum Internasional IAPB
- Muhammadiyah Luncurkan Pesantren Eco-Saintek untuk Integrasi Agama, Sains, dan Ekologi
- Sampah Putung Rokok Menumpuk, Greenpeace Desak Produsen Bertanggung Jawab
Ia menyebut bahwa negara maju memiliki tanggung jawab historis yang besar terhadap krisis iklim. Sejak revolusi industri pertama, negara-negara tersebut telah menggunakan PLTU batu bara dan memicu emisi masif.
“Negara maju ini kalau secara historis ya, memang mereka memiliki dosa iklim yang harus ditebus atau harus dibayar,” tuturnya.
Bhima juga menyoroti laporan Reuters yang menunjukkan bahwa negara maju justru mengambil keuntungan melalui mekanisme utang negara berkembang. Ia mengkritik masuknya kepentingan bisnis dalam agenda iklim, yang menurutnya mendorong privatisasi solusi iklim dan menguntungkan pihak tertentu.
“Sudah tahu ada masalah krisis iklim, bukannya membantu dengan berbagai pendanaan-pendanaan yang memang tidak membani, tetapi justru sejak ada COP yang pertama kali sampai COP30, beban utang dari negara berkembang dan miskin mengalami peningkatan yang signifikan,” jelas Bhima.
Struktur Utang Kereta Whoosh
Biaya pembangunan Kereta Whoosh mencapai US$7,27 miliar atau sekitar Rp120 triliun (kurs Rp16.500/US$). Sebanyak 75 persen pendanaan berasal dari utang China Development Bank (CDB) dengan bunga 2 persen per tahun, termasuk pembengkakan biaya (cost overrun) US$1,2 miliar.
Total utang Rp90 triliun itu ditanggung oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), dengan porsi 60 persen pada konsorsium BUMN atau PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Dalam PSBI, komposisi kepemilikan saham terdiri dari KAI 58,53 persen, WIKA 33,36 persen, Jasa Marga 7,02 persen, dan PTPN VIII 1,03 persen.
Skema utang Kereta Whoosh menggunakan bunga tetap selama 40 tahun pertama. Tingkat bunganya juga lebih tinggi dibanding tawaran Jepang yang hanya 0,1 persen per tahun. Untuk cost overrun, bunganya mencapai 3,4 persen.
Sebagian besar dana menutup pembengkakan biaya itu kembali berasal dari tambahan utang CDB, sementara sisanya berasal dari modal BUMN Indonesia dan mitra China.
