Jaga Keamanan Lingkungan, KLH Gerak Cepat Tangani Radiasi Cs-137 di Cikande
JAKARTA, sustainlifetoday.com — Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bergerak cepat menangani kontaminasi radiasi sesium-137 (Cs-137) yang mencemari kawasan industri di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137, memimpin langsung langkah strategis di lapangan, didampingi oleh Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani, dan Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan.
Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan dilakukan secara efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
Kejadian cemaran radiasi Cs-137 ini telah ditetapkan sebagai kejadian khusus oleh pemerintah, sehingga seluruh sumber daya lintas sektor dikerahkan untuk mempercepat pemulihan dan menjamin keamanan lingkungan serta kesehatan masyarakat. Pemerintah juga menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga, transparansi informasi, dan partisipasi publik dalam seluruh proses penanganan dan pemulihan kawasan dari ancaman kontaminasi bahan radioaktif.
“Langkah segera penanganan Cs-137 dilakukan melalui pemetaan paparan berbasis ilmiah menjadi beberapa zona, pengambilan sampel tanah, sampel air, sampel tanaman dengan memperhitungkan arah angin, demografi dan pergerakan masyarakat, melokalisir lokasi terpapar radiasi Cs-137 secara ketat dan memasang tanda bahaya radiasi yang jelas. Selain itu, dekontaminasi terus dilakukan di lokasi yang terdeteksi paparan radioaktif serta menyiapkan bangunan interim storage limbah terpapar radiasi Cs-137 sesuai standar,” tegas Menteri Hanif dalam keterangannya, Rabu (8/10).
Tim Satgas Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Sumber Radiasi yang dipimpin Rasio Ridho Sani terus melakukan dekontaminasi material sumber paparan radiasi di lokasi F serta terhadap perusahaan-perusahaan yang terdeteksi terpapar Cs-137 di atas background lingkungan. Dalam dua hari terakhir, tim telah melakukan dekontaminasi di empat kegiatan usaha di Kawasan Industri Modern Cikande.
Baca Juga:
- Imbas Temuan Radioaktif, FDA Berlakukan Aturan Impor Ketat untuk Produk Indonesia
- DPR Desak Pemerintah Percepat Realisasi Teknologi Waste-to-Energy
- FDA Tuding Cengkih Indonesia Juga Terkontaminasi, KLH: Aman dari Radiasi
Hari ini, Menteri Hanif juga meninjau pos pemantauan kendaraan keluar-masuk kawasan yang dioperasikan oleh Tim Gegana Brimob untuk mendeteksi potensi paparan radiasi. Dalam kunjungan tersebut, Menteri turut menyegel satu lokasi baru yang terdeteksi terpapar Cs-137 serta melakukan sosialisasi kepada warga Desa Nambo Udik, Cikande, mengenai bahaya cemaran radioaktif terhadap kesehatan masyarakat.
Untuk memastikan pemetaan kawasan terdampak secara menyeluruh, tim gabungan dari BRIN, Bapeten, dan KBRN Polri melakukan survei dengan radius 2 hingga 5 kilometer dari pusat radiasi. Survei tersebut dilengkapi dengan pengambilan sampel tanah, air sumur, tanaman, sedimen sungai, dan danau. Di Lokasi E, tim telah memasang tanda bahaya radiasi setelah hasil pengukuran menunjukkan laju radiasi lebih dari 500 µSv/jam.
Berdasarkan rekomendasi BRIN dan Bapeten, Kementerian Kesehatan akan segera melakukan pemeriksaan kesehatan berkala bagi warga terdampak. Langkah ini juga diperkuat dengan edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang melibatkan TNI, Polri, tokoh masyarakat, dan tokoh agama guna meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya radiasi serta langkah pencegahannya.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh langkah penanganan ini bertujuan untuk memastikan kawasan industri Cikande kembali aman, bersih, dan bebas dari paparan radiasi, serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dan lingkungan hidup.
