Bawa Bukti 262 Korporasi Terlibat Karhutla, WALHI Tagih Janji Ketegasan Presiden Prabowo
JAKARTA, SustainLifeToday.com — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyambangi Kementerian Sekretariat Negara untuk menyerahkan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan keterlibatan 262 entitas perusahaan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di delapan provinsi. Laporan yang menjadi bentuk dukungan masyarakat sipil atas komitmen Presiden untuk menindak tegas pelaku karhutla ini dijadwalkan akan diserahkan secara resmi pada Senin (14/9/2026), mengingat belum adanya pihak yang dapat menerima dokumen tersebut pada kunjungan awal.
Laporan WALHI disusun berdasarkan temuan titik panas (hotspot) bertingkat kepercayaan tinggi. Terdapat minimal 10 titik panas yang teridentifikasi berada tepat di dalam wilayah konsesi perusahaan, baik pada area Hak Guna Usaha (HGU) maupun Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Temuan ini dinilai sebagai indikasi awal yang mendesak untuk segera diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan, penyelidikan, dan penegakan hukum oleh pemerintah.
Melalui pelaporan ini, WALHI bermaksud menguji keseriusan pemerintah dalam mengimplementasikan arahan Presiden Prabowo. Penanganan karhutla didorong agar tidak sekadar berhenti pada pemadaman api dan penanggulangan asap, melainkan harus menyentuh ranah pertanggungjawaban korporasi yang terbukti lalai atau melakukan pelanggaran di wilayah konsesinya.
“Kami membawa data ini kepada Presiden sebagai bentuk dukungan masyarakat sipil terhadap pernyataan Presiden untuk menindak tegas pelaku karhutla. Sekarang bola ada di tangan pemerintah. Data sudah disampaikan, dan kami menunggu tindakan konkret: perusahaan diperiksa, pelanggaran ditindak, dan korporasi yang terbukti bertanggung jawab tidak boleh dibiarkan,” ujar Pengkampanye Hutan dan Kebun WALHI, Umi Ma’rufah, dikutip dari laman resmi WALHI, Jumat (11/9/2026).
WALHI juga menyoroti urgensi keadilan dan kesetaraan dalam pendekatan penegakan hukum. Selama ini, masyarakat di sekitar kawasan rawan karhutla kerap menjadi pihak yang paling rentan disalahkan, sementara pertanggungjawaban pemegang konsesi belum menjadi prioritas utama. Padahal, korporasi memiliki kendali penuh atas wilayah usahanya sekaligus kewajiban mutlak untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran.
BACA JUGA
- Lewat Program TJSL, Brantas Abipraya Berikan Sertifikasi Kompetensi MSDM Gratis
- Bappenas Susun Blue Print Food Loss and Waste Berbasis Pangan Lokal
- Dinilai Belum Cukupi Isu Food Loss and Waste, Yayasan KEHATI Kritik RUU Pangan
Oleh karena itu, WALHI mendesak Presiden Prabowo untuk menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait agar segera memeriksa perusahaan yang dilaporkan serta mengumumkan hasilnya secara transparan kepada publik, agar laporan ini tidak sekadar menjadi tumpukan dokumen administratif.
“Harus ada tindakan hukum yang tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran atau lalai, baik melalui sanksi administratif, perdata, maupun pidana sesuai dengan ketentuan hukum. Presiden juga harus membuka hasil pemeriksaan dan penindakan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah dan memastikan wilayah yang terbakar mendapatkan pemulihan ekologis serta masyarakat terdampak memperoleh perlindungan dan pemulihan atas hak-haknya,” tegas Umi.
Ke depannya, WALHI bersama jajaran Eksekutif Daerah menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut pemerintah atas laporan ini. Mereka juga bersiap menyuplai hasil pemantauan dan verifikasi lapangan sebagai bukti pendukung tambahan, demi memastikan proses investigasi dan penegakan hukum terhadap korporasi perusak lingkungan berjalan secara transparan dan berkeadilan.
