Beri Kritik Keras ke Zulkifli Hasan dan Jumhur Hidayat, WALHI: PSEL Solusi Palsu Pengelolaan Sampah
Jakarta, sustainlifetoday.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengkritik keras sikap pemerintah pusat yang dinilai terus memaksakan teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau insinerator sebagai solusi tunggal krisis sampah nasional.
Kritik tersebut dilayangkan menanggapi ultimatum Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang memberi tenggat dua pekan untuk mempercepat proyek PSEL di Makassar, serta klaim Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat yang menyebut fasilitas pembakaran sampah akan dibuat seindah mal.
WALHI menilai narasi yang dibangun pemerintah tersebut menyesatkan publik dan menutupi fakta bahwa PSEL merupakan teknologi mahal, berisiko tinggi, serta berpotensi mencemari lingkungan. WALHI secara tegas menolak percepatan proyek PSEL di seluruh wilayah Indonesia, termasuk yang tengah didorong di Makassar, Surabaya, Solo, Jakarta, Medan, dan kota-kota lainnya.
Pengampanye Urban Berkeadilan Eksekutif Nasional WALHI, Wahyu Eka Styawan, menegaskan bahwa pemerintah sedang membangun ilusi bahwa pembakaran sampah adalah simbol kemajuan, padahal teknologi tersebut lahir dari paradigma usang yang gagal mengatasi akar persoalan sampah.
“Tidak ada insinerator yang seindah mall bagi warga yang harus menghirup emisinya, hidup berdampingan dengan limbah abunya, dan menanggung risiko pencemarannya. Pernyataan semacam itu tidak hanya mengecilkan risiko yang ada, tetapi juga mengabaikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang jujur mengenai dampak lingkungan dan kesehatan dari proyek pembakaran sampah,” tegas Wahyu dalam siaran persnya dikutip Jumat (7/8).
WALHI menilai ultimatum percepatan proyek yang dilontarkan pemerintah pusat mencerminkan pendekatan pembangunan yang mengabaikan prinsip kehati-hatian, partisipasi publik, dan kepatuhan hukum. Khusus untuk proyek PSEL di Makassar, WALHI mencatat masih terdapat berbagai persoalan mendasar yang belum terselesaikan, mulai dari tata ruang, proses perizinan lingkungan, pasokan air, dampak lingkungan sekitar, hingga potensi beban fiskal jangka panjang yang harus ditanggung anggaran daerah.
BACA JUGA
- Ancaman El Nino, WFP Proyeksikan 49 Juta Orang Berisiko Jatuh ke Jurang Kerawanan Pangan
- Gubernur Wayan Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi di Bali
- Percepat Bauran Energi Bersih, DAMRI Incar Dana ADB untuk Beli 90 Bus Listrik
Logika pengoperasian PSEL dinilai bertentangan dengan prinsip pengurangan sampah dari sumbernya. Proyek ini dinilai dibangun di atas asumsi yang keliru, yakni mengharuskan timbulan sampah terus tersedia dalam jumlah besar agar proses pembakaran tetap berjalan dan investasi dapat kembali. Hal tersebut dinilai hanya akan mengerdilkan upaya pemilahan, daur ulang, serta pengomposan.
“Yang dibutuhkan Indonesia bukan insinerator baru, melainkan transformasi sistem pengelolaan sampah dari hulu dan pemerintah membuat kebijakan yang sesuai saat ini belum ada Perpres Pengurangan dan Pembatasan Sampah Plastik, belum ada Permen soal pengurangan dan pengolahan sampah organik, tertutup dalam merevisi Permen LHK 75/2019 sampai soal urusan revisi Jakstranas. Lalu anggaran triliunan rupiah yang dialokasikan untuk PSEL seharusnya digunakan untuk memperkuat pemilahan di sumber, bank sampah, TPS3R, pengomposan, dan integrasi sektor informal yang terbukti lebih murah, menciptakan lapangan kerja, serta tidak menghasilkan pencemaran baru,” lanjut Wahyu.
Atas dasar pertimbangan ekologis dan keuangan negara, WALHI mendesak pemerintah untuk segera menghentikan pemaksaan proyek-proyek PSEL di berbagai daerah dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek yang telah berjalan maupun yang masih dalam perencanaan.
Selain itu, pemerintah diminta membuka seluruh dokumen perizinan serta kajian lingkungan kepada publik, dan mengalihkan arah kebijakan persampahan nasional menuju pendekatan Zero Waste yang berkeadilan serta berorientasi pada perlindungan kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup.
