Danantara Mulai Proyek PSEL di Bali, Siapkan Solusi Sampah Sekaligus Energi Bersih
Jakarta, sustainlifetoday.com – Indonesia resmi memulai pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) nasional pertama di Bali. Proyek yang dikembangkan Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) ini diharapkan menjadi model pengelolaan sampah berbasis energi yang dapat direplikasi di berbagai daerah.
Pembangunan PSEL menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Selain mengurangi timbulan sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA), fasilitas ini juga dirancang untuk menghasilkan energi listrik dari limbah yang selama ini menjadi tantangan lingkungan.
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, persoalan sampah perlu segera ditangani agar tidak menjadi beban lingkungan dan masyarakat pada masa mendatang. Menurutnya, pembangunan PSEL mengedepankan tata kelola yang baik serta penggunaan teknologi yang telah teruji.
“PSEL hadir untuk mengatasi dampak sampah terhadap lingkungan hidup, kesehatan, dan keselamatan dengan menggunakan teknologi yang sudah terbukti. Pelaksanaan PSEL oleh Danantara Indonesia tidak hanya dilakukan secara cepat, tetapi juga dengan penuh kehati-hatian dan standar tata kelola tertinggi,” kata Rosan dalam pernyataan tertulis, Rabu (8/7).
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menilai percepatan proyek tersebut dimungkinkan setelah pemerintah menyederhanakan regulasi yang selama ini menjadi hambatan pengembangan PSEL di Indonesia.
“Dengan aturan yang lebih jelas, kerja sama yang kuat, dan tata kelola yang baik, saya yakin pengelolaan sampah dapat kita percepat untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Zulkifli.
BACA JUGA
- Perkembangan AI Tingkatkan Emisi Karbon Perusahaan Google dan Amazon
- Pemerintah Resmikan Indonesia Forestry Carbon Hub, Empat Proyek Kehutanan Jadi Percontohan
- DPR: Klaim B50 sebagai BBM Hijau Harus Dibuktikan Secara Komprehensif
Berdasarkan data Danantara, Indonesia menghasilkan sekitar 140 ribu ton sampah setiap hari. Melalui pembangunan PSEL, sampah diharapkan tidak hanya dapat dikurangi, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik yang mendukung transisi menuju energi yang lebih bersih.
Fasilitas PSEL Bali akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang telah banyak diterapkan di berbagai negara. Sistem tersebut dirancang memenuhi standar emisi Eropa atau European Industrial Emissions Directive (EU IED) dan didukung Air Pollution Control System (APCS) untuk mengendalikan emisi gas buang.
Menurut Danantara, teknologi tersebut diproyeksikan mampu menurunkan hingga 80 persen emisi per ton sampah dibandingkan metode pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir (TPA). Selain manfaat lingkungan, proyek ini juga diperkirakan menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja selama masa konstruksi maupun operasional.
Dalam kesempatan yang sama, Danantara juga menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero). Perjanjian tersebut menjadi dasar penyaluran listrik yang dihasilkan PSEL ke jaringan PLN.
Danantara menyampaikan, sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, DIM bersama Denera mempercepat pengembangan PSEL di sejumlah daerah. Tiga proyek tahap pertama telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan kini memasuki tahapan pembentukan badan usaha, penyusunan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah, perizinan, hingga pematangan lahan.
Selain berfungsi sebagai fasilitas pengolahan sampah dan pembangkit listrik, PSEL Bali juga akan dilengkapi pusat edukasi serta jalur kunjungan bagi pelajar, mahasiswa, peneliti, dan masyarakat. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman publik mengenai pengelolaan sampah, pemanfaatan energi dari limbah, serta pentingnya penerapan ekonomi sirkular dalam pembangunan berkelanjutan.
