Setelah Viral, BKSDA Yogyakarta Evakuasi Kasuari yang Dipelihara Warga
Jakarta, sustainlifetoday.com – Seekor burung kasuari gelambir ganda, satwa yang dilindungi di Indonesia, berhasil dievakuasi dari kawasan permukiman di wilayah Besi, Kalurahan Sukoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Satwa tersebut diduga telah lama dipelihara sebelum akhirnya diserahkan secara sukarela kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta.
Keberadaan burung kasuari pertama kali menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang memperlihatkan satwa tersebut berada di halaman rumah berpagar besi beredar di media sosial pada Rabu (24/6).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BKSDA Yogyakarta segera berkoordinasi dengan pelapor dan mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi satwa sekaligus memberikan edukasi kepada pemilik mengenai ketentuan perlindungan satwa liar.
Berdasarkan penjelasan BKSDA Yogyakarta, kasuari gelambir ganda merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Karena itu, pemanfaatan maupun pemeliharaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pendekatan persuasif, pemilik akhirnya bersedia menyerahkan burung kasuari tersebut kepada negara melalui BKSDA Yogyakarta agar dapat memperoleh penanganan yang sesuai dengan prinsip konservasi.
BACA JUGA
- Perkuat Pemulihan Ekosistem, MIND ID Rehabilitasi 37.700 Hektare DAS hingga 2025
- Pemerintah Pertimbangkan Reaktor Nuklir Modular untuk Dukung Data Center dan AI
- Makin Dekat ke Swasembada Pangan, Prabowo: Banyak Negara Minta Beras dan Pupuk
Kepala Seksi KSDA Wilayah I Balai KSDA Yogyakarta, Wahyu Tri Kuncara, mengapresiasi sikap kooperatif pemilik satwa serta partisipasi masyarakat dalam menjaga keanekaragaman hayati.
“Terima kasih kepada warga masyarakat Padukuhan Babadan, Kelurahan Sukoharjo, Ngaglik Sleman serta segenap warga Yogyakarta atas partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian alam khususnya keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia,” ujar Wahyu Tri Kuncara seperti dikutip dari laman resmi BKSDA Yogyakarta, Jumat (26/6).
Ia menjelaskan bahwa kasuari gelambir ganda memiliki habitat alami yang tersebar di wilayah Maluku, Papua, hingga Australia.

“Oleh karena itu, dalam upaya pengembaliannya ke habitat alami, satwa tersebut nantinya akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya sesuai dengan kaidah konservasi yang berlaku,” terang Wahyu.
Proses evakuasi dilakukan pada Kamis (25/6) dengan melibatkan tim dari Kebun Binatang Gembira Loka.
Setelah berhasil diamankan, burung kasuari dibawa ke Unit Perlindungan Satwa (UPS) Bunder untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, observasi perilaku, serta perawatan sebelum diputuskan layak untuk dikembalikan ke habitat alaminya.
BKSDA Yogyakarta menegaskan bahwa keberhasilan penyelamatan satwa liar tidak lepas dari kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Partisipasi publik dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga kelestarian satwa dilindungi dan mencegah perdagangan maupun pemeliharaan ilegal.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak menangkap, memperjualbelikan, ataupun memelihara satwa dilindungi tanpa izin. Apabila menemukan satwa liar di luar habitatnya, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai prosedur konservasi yang berlaku.
