Menteri HAM: Sekolah Tidak Boleh Digusur untuk Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
Jakarta, sustainlifetoday.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa fasilitas pendidikan tidak boleh dikorbankan demi pembangunan proyek apa pun, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya kabar mengenai dugaan penggusuran sebuah sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikaitkan dengan pembangunan KDMP.
Menurut Pigai, pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapat perlindungan dan tidak dapat digantikan oleh kepentingan pembangunan lainnya.
“Oh, itu pasti kita akan, tidak boleh. Penggusuran sekolah oleh koperasi di daerah, gini gini, sekolah itu penting,” kata Pigai usai rapat di Komisi XIII DPR, Rabu (10/6) malam.
Meski mengaku belum menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut, Pigai menilai isu yang telah berkembang di ruang publik perlu mendapatkan perhatian serius. Karena itu, Kementerian HAM akan melakukan penelusuran lebih lanjut melalui kantor wilayah di daerah.
“Walaupun isu saya harus menjawab bahwa tidak boleh konversi. Hal yang menjadi esensi penting pembangunan negara yaitu pendidikan. Pasti [ditelusuri]. Saya akan perintahkan kantor wilayah untuk cek,” kata Pigai.
BACA JUGA
- Indonesia Masih Hadapi Tantangan Pengurangan Sampah Plastik yang Bocor ke Laut
- COP31 Luncurkan Agenda Aksi Iklim Global, Dorong Percepatan Implementasi hingga 2035
- Kenaikan Harga Pertamax Persempit Ruang Finansial Masyarakat Kelas Menengah
Polemik ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah personel TNI berseragam lengkap berada di lokasi pembangunan yang melibatkan alat berat seperti ekskavator. Dalam video tersebut, sejumlah warga terlihat berupaya menghalangi alat berat yang masuk ke area sekolah.
Namun demikian, TNI membantah adanya penggusuran sekolah untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas sebelumnya menjelaskan bahwa pembangunan koperasi dilakukan di area belakang sekolah, bukan di atas lahan sekolah.
Menurut Nas, keterlibatan Babinsa di lokasi hanya untuk membantu menggeser tiang yang berada di sekitar sekolah guna memudahkan manuver alat berat yang digunakan dalam proses pembangunan.
