13 Spesies Kuda Laut Indonesia Terancam Punah, BRIN Soroti Eksploitasi dan Kerusakan Habitat
Jakarta, sustainlifetoday.com – Perairan Indonesia menjadi rumah bagi 13 spesies kuda laut. Namun, sejumlah spesies kini menghadapi ancaman serius akibat perdagangan hingga kerusakan habitat pesisir.
Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Sistem Biota Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Masayu Rahmia Anwar Putri, mengungkapkan beberapa spesies kuda laut di Indonesia bahkan telah masuk kategori terancam punah.
“Untuk kuda laut saat ini, khususnya yang ada di Indonesia, ada yang berstatus critically endangered (kritis), endangered (terancam punah), dan vulnerable (rentan),” ujar Masayu dalam keterangannya dikutip, Selasa (19/5).
Menurutnya, jumlah spesies kuda laut di Indonesia masih berpotensi bertambah seiring perkembangan penelitian. Namun, pengelolaan dan perlindungan spesies ini masih menghadapi tantangan besar, terutama minimnya data pelaporan pemanfaatan dan perdagangan.
Kondisi tersebut membuat status populasi kuda laut di alam sulit dipastikan. Padahal, perdagangan kuda laut ke luar negeri wajib dilengkapi dokumen Non-Detriment Findings (NDF) guna memastikan pemanfaatannya tidak mengancam populasi liar.
“Kalau pemanfaatan dan perdagangan tidak dilaporkan, kita tidak mengetahui kondisi populasi sebenarnya,” tutur dia.
BACA JUGA
- Potensi Super El Nino Meningkat, Risiko Kekeringan dan Krisis Pangan Mengintai Indonesia
- Jawa Barat Percepat Industri Hijau Lewat Audit Energi Berbiaya Rendah
- PSEL Dinilai Berpotensi Timbulkan Polusi Baru dan Hambat Target Net Zero Indonesia
Selain perdagangan, ancaman lain datang dari kerusakan habitat pesisir seperti padang lamun dan makroalga yang menjadi tempat hidup kuda laut. Masayu menjelaskan, kuda laut sangat bergantung pada habitat karena bukan perenang yang andal.
Hewan ini biasa mengaitkan ekornya pada lamun, alga, maupun terumbu karang untuk bertahan di perairan. “Ketika habitatnya terganggu, mereka akan kesulitan bertahan hidup,” sebut Masayu.
Peneliti juga menyoroti tingginya pemanfaatan kuda laut kering untuk kebutuhan obat tradisional dan suvenir. Tingginya nilai ekonomi membuat perdagangan terus berlangsung, dengan kisaran harga jual mencapai Rp1 juta hingga Rp8 juta per kilogram.
Dalam setiap kilogram, terdapat ratusan hingga ribuan ekor kuda laut, tergantung ukuran spesiesnya. “Bayangkan kalau satu kampung mengambil kuda laut semua, kita tidak akan menemukannya lagi di daerah tersebut,” ucap Masayu.
Saat ini, BRIN bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memberikan rekomendasi kuota pemanfaatan kuda laut bagi kebutuhan perdagangan, penelitian, dan indukan budidaya. Selain itu, BRIN juga menyusun pedoman translokasi dan restocking serta mendukung penyusunan rencana aksi nasional untuk pengelolaan kuda laut berkelanjutan.
Masayu menegaskan, perlindungan kuda laut tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia dan keterbatasan personel pengawasan. Karena itu, masyarakat pesisir didorong aktif melaporkan tangkapan, menjaga habitat, serta meningkatkan kesadaran konservasi.
“Kalau masyarakat pesisir tidak mau berkontribusi, kita tidak bisa mendapatkan data yang sebenarnya,” katanya.
Peningkatan pemahaman masyarakat terhadap ekologi dan keunikan kuda laut diharapkan dapat memperkuat upaya konservasi sekaligus menjaga keberlanjutan spesies tersebut di perairan Indonesia.
