Toba Pulp Lestari Buka Suara soal Tuduhan Kerusakan Lingkungan di Sumut
Jakarta, sustainlifetoday.com — PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Pandjaitan yang mengaitkan aktivitas perusahaan dengan isu kerusakan lingkungan di wilayah Tapanuli, Sumatra Utara. Isu tersebut kembali memunculkan perdebatan publik mengenai praktik pengelolaan hutan, dampak industri kehutanan, dan keberlanjutan ekosistem di kawasan Danau Toba.
Direktur TPL Anwar Lawden menyatakan bahwa sejak awal beroperasi, perusahaan menjalankan kegiatan usaha berdasarkan kerangka perizinan resmi dari pemerintah, termasuk persetujuan lingkungan dan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (RKUPHHK). Ia juga menegaskan bahwa operasional perusahaan berada dalam pengawasan rutin instansi terkait.
“Seluruh operasional perusahaan mengacu pada prinsip pengelolaan hutan lestari, kehati-hatian ekologis, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, terdokumentasi, dan diawasi secara konsisten,” ujar Anwar dalam keterangan resminya Selasa (13/1).
Anwar menambahkan, tudingan yang menyebut operasional TPL sebagai perusak lingkungan dan penyebab bencana ekologi dinilai tidak didukung oleh temuan faktual. Menurutnya, seluruh aktivitas perseroan telah dilaksanakan sesuai izin dan ketentuan pemerintah, serta kebijakan keberlanjutan (sustainability) perusahaan.
Baca Juga:
- Ancam Lingkungan dan Warga, Andre Rosiade Minta Polri Usut Tambang Ilegal di Sumut
- Susi Pudjiastuti: Kerusakan Lingkungan Picu Cuaca Ekstrem dan Bencana
- Prabowo Janji Buka Kampus Kedokteran dan Teknik Gratis di Indonesia
Di sisi lain, Luhut menyampaikan pandangan berbeda terkait keberadaan TPL di Sumatra. Ia menilai aktivitas perusahaan tersebut lebih banyak menguntungkan pihak-pihak tertentu dan berdampak negatif terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya.
Luhut juga menyoroti kondisi kawasan hutan dan lingkungan sekitar Danau Toba. Ia menyebut telah menyaksikan secara langsung keluhan masyarakat sejak 2001 terkait kualitas perairan Danau Toba yang semakin keruh dan berbau, yang menurutnya berkaitan dengan aktivitas TPL.
Atas dasar tersebut, Luhut mengaku telah menyarankan kepada Presiden Prabowo Subianto agar izin operasional TPL dicabut. Ia juga menyampaikan bahwa penolakan terhadap kehadiran perusahaan tersebut telah ia sampaikan sejak dua dekade lalu.
“Saya bukan hanya menentang (kehadiran TPL), Saya saran pada Presiden untuk dicabut. Masa kita dikontrol oleh satu orang saja yang mengontrol hampir 200 ribu hektare tanah di sana. Itu tidak benar,” ujar Luhut dalam unggahan akun resmi Instagram @luhut.pandjaitan, Selasa (13/1).
Perbedaan pandangan antara pemerintah dan pihak perusahaan ini kembali menyoroti pentingnya transparansi, pengawasan independen, serta evaluasi berkelanjutan terhadap izin pengelolaan sumber daya alam, terutama di kawasan dengan nilai ekologis dan sosial tinggi seperti Tapanuli dan Danau Toba.
