Tumbang, Sritex Tutup Permanen dan PHK 8.400 Karyawan

Jakarta, sustainlifetoday.com – PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex resmi menutup operasionalnya dan beralih kepemilikan kepada kurator mulai Sabtu, 1 Maret 2025. Sebanyak 8.400 karyawan terimbas pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, dengan hari kerja terakhir pada hari ini Jumat (28/2).
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, menyatakan bahwa keputusan PHK telah ditetapkan pada 26 Februari setelah melalui perundingan. Karyawan tetap bekerja hingga 28 Februari sebelum perusahaan berhenti beroperasi sepenuhnya pada awal Maret.
“Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. PHK diputuskan tanggal 26 Februari, tetapi karyawan tetap bekerja sampai 28 Februari. Sehingga per 1 Maret, perusahaan resmi tutup dan menjadi kewenangan kurator,” ujar Sumarno di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2).
Dengan beralihnya kepemilikan kepada kurator, segala tanggung jawab terkait gaji dan pesangon karyawan yang di-PHK kini berada di tangan kurator. Sementara itu, hak jaminan hari tua (JHT) karyawan akan diurus melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, sebagai upaya mitigasi dampak sosial, Disperinaker Sukoharjo telah menyiapkan sekitar 8.000 lowongan kerja di perusahaan lain di wilayah tersebut. Upaya ini diharapkan dapat membantu para karyawan yang kehilangan pekerjaan akibat penutupan Sritex.
Sementara itu, General Manager Sritex Group, Haryo Ngadiyono, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil sidang terakhir di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada 28 Februari untuk menentukan langkah selanjutnya.