Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Gratis Hingga 1,6 Juta Kendaraan dalam 4 Tahun

JAKARTA, sustainlifetoday.com – Pemerintah Provinsi Jakarta telah menyelenggarakan uji emisi gratis untuk 1.692.618 kendaraan sejak 2020 hingga 2024. Dari total tersebut, mencakup 1.544.773 kendaraan roda empat dan 147.845 kendaraan roda dua.
“Tingkat kelulusan uji emisi di Jakarta untuk kendaraan roda empat mencapai 98,2 persen, sedangkan kendaraan roda dua mencatatkan tingkat kelulusan sebesar 82,3 persen,” kata Ketua Subkelompok Pencegahan Pencemaran Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, Tiyana Brotoadi, Rabu (4/12).
Tiyana menjelaskan bahwa tingkat keberhasilan kendaraan roda empat dalam uji emisi di Jakarta mencapai 98,2 persen, sementara kendaraan roda dua memiliki tingkat kelulusan sebesar 82,3 persen.
Uji emisi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pemilik kendaraan bermotor mematuhi standar terkait efisiensi pembakaran mesin dan tingkat polusi yang dihasilkan. Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kontribusi dalam menjaga kualitas udara.
Sebuah studi tentang sumber emisi dari sektor transportasi di Jakarta, yang dirilis pada Oktober lalu, menunjukkan bahwa kendaraan berat, seperti truk, merupakan penyumbang utama berbagai jenis polutan, termasuk partikel PM2.5.
Truk menjadi sumber utama emisi partikel seperti PM10, PM2.5, dan karbon hitam, serta gas nitrogen oksida (NOx) dan sulfur dioksida (SO2). Sementara itu, sepeda motor lebih dominan dalam menghasilkan emisi karbon monoksida (CO) dan senyawa organik volatil nonmetana (NMVOC).
Untuk memastikan semua kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi standar emisi, Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup tengah merumuskan tiga kebijakan strategis.
Kebijakan tersebut meliputi penerapan sanksi tilang elektronik (ETLE) bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pemberlakuan disinsentif berupa tarif parkir tertinggi, dan pengintegrasian pajak kendaraan bermotor berbasis tingkat pencemaran lingkungan.Melalui upaya ini, pemerintah bertekad untuk mendorong masyarakat agar menyadari pentingnya uji emisi kendaraan, bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam melindungi kualitas lingkungan.