Pasar Karbon Indonesia Siap Jalan Juli 2026, Hashim Sebut “Game Changer” Ekonomi Hijau
Jakarta, sustainlifetoday.com — Pemerintah menargetkan pasar karbon nasional beroperasi penuh pada akhir Juni 2026, dengan perdagangan karbon berskala besar diharapkan mulai berlangsung pada Juli 2026. Kehadiran pasar karbon ini diproyeksikan menjadi instrumen penting dalam pengendalian emisi sekaligus sumber pertumbuhan ekonomi hijau baru.
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengatakan target tersebut didukung oleh terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
“Perpres 10 Tahun 2025 yang mengatur dan menetapkan pasar karbon ini adalah suatu game changer,” kata Hashim dikutip dari Antara, Selasa (3/2).
Peraturan Presiden tersebut mengatur kerangka penyelenggaraan nilai ekonomi karbon secara menyeluruh, mulai dari mekanisme perdagangan emisi dan kredit karbon, pencatatan unit karbon dalam Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK), pencegahan penghitungan ganda, hingga keterkaitan antara pasar karbon domestik dan internasional.
Hashim menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah menuntaskan penggabungan sejumlah sistem registrasi karbon agar seluruh transaksi tercatat secara terintegrasi dan akuntabel dalam satu sistem nasional.
BACA JUGA:
- Inflasi Januari 2026 Tembus 3,55 Persen, BPS Ungkap Penyebabnya
- Peringatkan Bahaya Tanam Kentang Hingga Kol di Dataran Tinggi, Menteri LH: Lebih Baik Jadi Hutan
- Prabowo Klaim Punya Bukti Kelompok Pengkritik Dirinya Dikendalikan Kekuatan Asing
Ia menjelaskan, integrasi tersebut menjadi prasyarat utama agar pasar karbon Indonesia dapat beroperasi sesuai standar internasional serta memperoleh kepercayaan dari pelaku global.
“Saya bisa laporkan hari ini bahwa akhir bulan Juni ini semua carbon market akan operasional dan bulan Juli kita berharap perdagangan sudah bisa berjalan,” ujar Hashim.
Menurut Hashim, potensi nilai ekonomi pasar karbon Indonesia tergolong besar seiring meningkatnya minat pelaku internasional terhadap kredit karbon, khususnya yang berbasis sumber daya alam.
Ia menilai Indonesia memiliki keunggulan kompetitif melalui pendekatan nature based solutions, seperti hutan, mangrove, padang lamun, dan ekosistem laut, yang menjadi daya tarik utama bagi investor karbon global.
Berbagai pertemuan internasional, kata Hashim, menunjukkan respons positif terhadap kebijakan karbon Indonesia setelah kerangka regulasinya diperjelas oleh pemerintah.
“Mereka semua bersemangat karena adanya Perpres 10 Tahun 2025 yang menetapkan carbon market,” tuturnya.
Selain perdagangan karbon berbasis alam, pemerintah juga membuka peluang pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture and storage/CCS) dengan memanfaatkan potensi geologis Indonesia.
Ke depan, pengoperasian pasar karbon diharapkan dapat mendukung pembiayaan pelestarian lingkungan, konservasi hutan, dan transisi energi nasional, sekaligus memperkuat komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim dan pencapaian pembangunan berkelanjutan.
