Minta Proyek Pulau Padar Dihentikan, DPR: Ganggu Alam dan Ekosistem Komodo
Jakarta, sustainlifetoday.com — Rencana pembangunan proyek pariwisata berskala besar di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu gelombang penolakan dari berbagai pihak. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah, mendesak pemerintah membatalkan proyek tersebut karena dinilai mengancam kelestarian alam dan menggerus daya tarik utama wisata Labuan Bajo.
“Pengembangan pariwisata tidak bisa hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata. Harus ada prinsip keberlanjutan lingkungan dan pelestarian budaya. Jika di Pulau Padar dibangun proyek pariwisata yang merusak keindahan alam, maka proyek itu harus dihentikan,” tegas Kaisar di Jakarta, Jumat (8/8).
Proyek ini mencakup pembangunan 619 unit fasilitas, terdiri dari 448 vila dan sarana pendukung seperti restoran, gym, spa, kapela pernikahan, hingga infrastruktur lainnya. Menurut Kaisar, skala pembangunan tersebut berpotensi mengubah lanskap alami Pulau Padar, ikon pariwisata NTT yang bahkan diabadikan dalam desain uang kertas Rp50.000 edisi 2016.
Baca Juga:
- IndoBeauty Expo 2025 Resmi Dibuka, Dorong Industri Kosmetik Nasional Menuju Pasar Global
- Menhut: Pembangunan di Pulau Padar Tak Ganggu Habitat Komodo
- Dorong Konsumsi Ikan, Bappenas: Lebih Ramah Lingkungan
Pulau Padar selama ini dikenal dengan panorama bukit hijau, laut biru jernih, dan jalur pendakian yang memperlihatkan tiga teluk unik dengan pasir putih, hitam, dan merah muda.
“Bayangkan jika keindahan itu tergantikan oleh ratusan vila dan bangunan lain. Keaslian alam akan hilang, dan potensi pariwisata justru akan mati,” ujarnya.
Kaisar juga menekankan bahwa Pulau Padar merupakan habitat penting komodo. Pembangunan masif berisiko mengusir satwa purba endemik ini dari lingkungannya.
“Ekosistem komodo yang selama ini terjaga akan terancam jika pembangunan ini tetap dipaksakan. Begitu habitat mereka terganggu, kita berisiko kehilangan komodo dari Pulau Padar,” pungkasnya.
