Limbah Cair Air Laut Berpotensi Jadi Bahan Baku Obat, BRIN: Dorong Ekonomi Sirkular dan Kurangi Pencemaran
Jakarta, sustainlifetoday.com — Limbah cair hasil proses desalinasi atau pemurnian air laut, yang dikenal sebagai reject brine, hingga kini masih belum dimanfaatkan secara optimal. Dalam praktiknya, limbah ini kerap dibuang langsung ke laut dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan akibat kandungan garam dan mineralnya yang sangat tinggi.
Secara global, volume reject brine tergolong sangat besar, diperkirakan mencapai 141,5 juta meter kubik per hari. Kondisi tersebut menjadikan reject brine sebagai tantangan serius bagi keberlanjutan lingkungan, terutama di wilayah pesisir yang menjadi lokasi utama fasilitas desalinasi dan produksi garam.
Di sisi lain, pemanfaatan reject brine sebagai bahan baku obat dinilai mampu mengubah limbah menjadi sumber daya bernilai tambah. Pendekatan ini tidak hanya berpotensi mengurangi dampak pencemaran, tetapi juga membuka peluang baru dalam pengembangan industri farmasi berbasis sumber daya lokal.
Secara kimia, reject brine mengandung konsentrasi garam dan mineral yang tinggi. Kandungan utamanya adalah natrium klorida (NaCl), dengan total dissolved solids (TDS) berkisar 30.000–50.000 mg/L. Selain itu, reject brine juga mengandung magnesium, kalsium, kalium, sulfat, lithium, rubidium, dan cesium yang relevan sebagai bahan baku senyawa kimia obat.
Kandungan mineral tersebut dinilai berpotensi digunakan sebagai bahan baku garam farmasi dan berbagai senyawa kimia untuk industri obat. Dengan pengelolaan yang tepat, limbah dari produksi garam ini dapat mendorong penguatan hulu industri farmasi nasional.
“Ada keuntungan dari ekonomi sirkular yang nanti didapatkan dari produk samping bernilai tinggi (kandungan mineral dari reject brine) seperti magnesium hidroksida dan kalium karbonat,” ujar peneliti Pusat Riset Bahan Baku Obat dan Obat Tradisional (PRBBOOT) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Srijanto dalam webinar Pemanfaatan Sumber Daya Alam Lokal sebagai Bahan Baku Obat dan Suplemen Kesehatan di akun YouTube resmi BRIN Indonesia, dikutip Kamis (1/1).
Saat ini, industri farmasi di Indonesia masih sangat bergantung pada bahan baku impor untuk memproduksi obat-obatan. Ketergantungan tersebut disebabkan belum berkembangnya sektor hulu industri farmasi dalam negeri, sehingga kebutuhan bahan baku untuk industri hilir belum dapat dipenuhi secara mandiri.
Selain itu, industri kimia nasional juga dinilai belum tumbuh optimal karena volume kebutuhan bahan baku obat yang relatif kecil. Padahal, pemanfaatan reject brine berpotensi menghasilkan bahan baku obat berkualitas yang mampu memenuhi standar farmakope nasional maupun internasional.
Baca Juga:
- Menghitung Harga Cuaca: Mengapa Risiko Fisik Iklim adalah “Luka Finansial” Nyata bagi Industri Tambang
- PLN: Kerusakan Listrik Akibat Banjir Bandang Aceh Lebih Parah Dibanding Tsunami 2004
- Relasi Semu Antara Negara dengan Masyarakat: Keresahan Generasi Muda Terhadap Kehadiran Negara dalam Perspektif Kontrak Sosial Hobbes, Locke, dan Rousseau
“Kalau dikaitkan dengan kemandirian nasional, membangun industri ini (farmasi dan kimia) dari sisi bahan baku kita tidak tergantung lagi pada impor karena rejected brine ada, air laut ada, bittern ada. Kita perlu investasi dan riset, makanya di tahun 2026 kami mencoba mengajukan proposal riset, mudah-mudahan lolos,” jelas Bambang.
Untuk mengurangi limbah berbahaya sekaligus menghasilkan magnesium hidroksida berkualitas tinggi, reject brine dapat diolah menggunakan metode presipitasi kimia. Metode ini dinilai paling umum dan ekonomis karena melibatkan reaksi sederhana antara ion magnesium dan ion hidroksida.
Proses presipitasi tersebut relatif sederhana, memiliki biaya produksi rendah, serta mudah ditingkatkan ke skala industri. Hal ini menjadikan reject brine sebagai opsi menarik dalam pengembangan bahan baku obat berbasis ekonomi sirkular.
Selain reject brine, limbah lain dari produksi garam, yakni bittern, juga dinilai belum dimanfaatkan secara optimal di Indonesia. Bittern merupakan cairan pekat yang tersisa setelah proses kristalisasi garam dan dikenal sebagai sumber magnesium yang melimpah.
Pemanfaatan bittern berpotensi menciptakan nilai tambah ekonomi sekaligus mengurangi dampak lingkungan akibat hipersalinitas laut dan toksisitas. Namun, dalam perkembangannya, harga bittern justru semakin mahal dan teknik pengolahannya menjadi lebih kompleks karena terbentuknya berbagai senyawa ikutan.
Dari sisi keekonomian, harga bittern yang relatif tinggi dinilai kurang menarik untuk digunakan sebagai bahan baku obat, khususnya magnesium hidroksida, meskipun kandungan mineralnya lebih tinggi dibandingkan reject brine.
“Dulu bittern ini tidak berharga, tetapi sekarang karena masyarakat sudah tahu bittern itu bisa digunakan untuk produk yang lain maka sekarang harganya semakin mahal. Informasi yang saya terima terakhir, per liternya sudah mencapai hampir kurang lebih Rp 15.000,” ujar Bambang.
