KLH Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 28,18 Persen pada 2027
Jakarta, sustainlifetoday.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 28,18 persen pada 2027 sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi rendah karbon dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup nasional.
Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, mengatakan target tersebut menjadi salah satu indikator utama yang ingin dicapai pemerintah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Persentase penurunan emisi gas rumah kaca dari lima sektor industri atau non-determinant contributors yang selaras dengan pertumbuhan rendah karbon sebesar 28,18 persen dan 45 persen persentase ketaatan pelaku usaha dan atau kegiatan dalam peraturan perundang-undangan bidang LH,” kata Jumhur pada Rapat Kerja Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).
Selain target penurunan emisi, KLH juga menetapkan sejumlah sasaran lingkungan lainnya pada 2027. Di antaranya peningkatan indeks daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup menjadi 0,571, indeks kualitas lingkungan hidup sebesar 76,84, serta indeks kinerja pengelolaan sampah mencapai 64 poin.
Pemerintah juga menargetkan indeks pengelolaan keanekaragaman hayati nasional sebesar 0,49 sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan biodiversitas Indonesia.
BACA JUGA
- Pertamina dan BRIN Terapkan Teknologi Ubah Sampah Plastik Menjadi Solar
- Pemerintah Siapkan Biodiversity Credit untuk Perkuat Perlindungan Keanekaragaman Hayati
- Jelang Implementasi B50, Pemerintah Targetkan Tekan Emisi 46,72 Juta Ton CO2 di 2026
Dari sisi ekonomi lingkungan, KLH menargetkan pertumbuhan nilai ekonomi dari pengelolaan lingkungan hidup sebesar 5,34 persen. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) fungsional KLH/BPLH ditargetkan mencapai Rp1,073 triliun.
“Indikasi indikator kinerja utama 2027 dalam bidang ekonomi kita, berdasarkan rencana strategis 5,34 persen pertumbuhan nilai ekonomi dari pengelolaan lingkungan hidup. Rp1.073,89 miliar nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fungsional KLH/BPLH,” katanya.
Jumhur menjelaskan, pendapatan KLH berasal dari berbagai sumber, antara lain perizinan lingkungan hidup, layanan pengujian, sertifikasi dan standardisasi lingkungan, jasa lingkungan, hingga denda atau kompensasi di bidang lingkungan hidup.
“Pendapatan sebesar Rp1.073,89 miliar. Angka ini naik 141,31 persen dari angka target indikatif tahun 2026,” ujarnya.
Sementara itu, dari sisi belanja, alokasi anggaran indikatif KLH/BPLH pada 2027 mencapai sekitar Rp1,128 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, yakni akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui peningkatan produktivitas dan investasi.
Menurut Jumhur, anggaran tersebut akan difokuskan pada sejumlah program prioritas nasional, termasuk pengelolaan sampah, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta dukungan terhadap berbagai program lingkungan pemerintah.
“Kebijakan belanja ini diarahkan kepada program nasional di antaranya dukungan Gerakan ASRI, pengolahan sampah, dan dukungan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana,” ungkapnya.
