Cak Imin Prihatin Kepada Ulama yang Remehkan Isu Lingkungan
Jakarta, sustainlifetoday.com — Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, menyampaikan keprihatinannya atas pandangan sejumlah tokoh agama yang dinilai menyepelekan isu lingkungan hidup.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam acara pengukuhan Ikatan Alumni Pengurus Besar Pelajar Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PB PMII), Minggu (13/7) malam, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Menurut Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, isu keberlanjutan dan pelestarian lingkungan seharusnya menjadi perhatian bersama, termasuk oleh para pemuka agama.
“Pak Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia, luar biasa. Beliau malah mengingatkan soal lingkungan hidup. Ada ulama yang malah menganggap lingkungan hidup enggak terlalu penting,” ujarnya di hadapan para alumni PMII.
Cak Imin juga mempertanyakan kondisi ini sebagai cerminan zaman yang terbalik.
“Ini tanda-tanda zaman apa? Yang pemerintah menganggap lingkungan hidup penting, yang ulama menganggap lingkungan hidup enggak penting,” tegasnya.
Baca Juga:
- Hujan di Musim Kemarau Jadi Alarm Krisis Iklim, Greenpeace Kritik Pemerintah
- Menlu Sugiono Sebut ASEAN Mesti Jadi Magnet Investasi Berkelanjutan
- Kapasitas Listrik Energi Terbarukan Global Naik 15,1%, Pertumbuhan Didominasi Asia
Pernyataan tersebut merespons wacana di ruang publik yang mempersoalkan apakah menjaga lingkungan harus dilakukan secara ekstrem. Dalam kesempatan berbeda, Ulil Abshar Abdalla, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, menyampaikan bahwa menjaga lingkungan juga perlu mempertimbangkan aspek keadilan terhadap potensi sumber daya alam.
“Menjaga lingkungan itu juga maslahat. Tetapi juga ada dampak negatifnya karena menjaga lingkungan. Menjaga lingkungan yang terlalu ekstrem sehingga tidak membolehkan sama sekali mining, itu menurut saya tidak fair,” ujar Ulil dalam program ROSI Kompas TV.
Pernyataan ini memicu perdebatan mengenai bagaimana prinsip maslahat (kebaikan umum) dapat diterapkan dalam konteks eksploitasi sumber daya dan perlindungan lingkungan.
