Perubahan Iklim Bikin Analisis Kredit Usang, OJK Minta Bank Terapkan CRMS
JAKARTA, sustainlifetoday.com – Sektor keuangan kini menghadapi tantangan baru akibat semakin nyata dan kompleksnya dampak perubahan iklim. Model penilaian risiko kredit yang selama ini digunakan perbankan dinilai tidak lagi mencukupi untuk membaca risiko usaha yang bergantung pada kondisi alam seperti pertanian, perikanan, dan kehutanan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa perubahan iklim telah memunculkan risiko fisik dan risiko transisi yang menambah ketidakpastian terhadap kinerja sektor tersebut. Risiko gagal panen, gangguan rantai pasok, banjir, kekeringan, hingga penurunan produktivitas membuat perbankan semakin rentan terhadap potensi lonjakan kredit bermasalah.
Menurut Dian, kondisi ini menuntut pembaruan signifikan dalam cara bank menilai dan mengelola risiko. Ia menegaskan perlunya integrasi analisis risiko iklim ke dalam proses penyaluran kredit.
“Karena itu, OJK mendorong perbankan untuk mulai mengintegrasikan analisis risiko iklim ke dalam proses penyaluran kreditnya, termasuk melalui pengembangan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS),” ujarnya, ditulis Selasa (25/11/2025).
Analisis tradisional yang hanya mengandalkan parameter historis dianggap tidak lagi relevan untuk memetakan risiko usaha yang semakin dipengaruhi cuaca ekstrem dan perubahan pola iklim.
Dian juga menekankan bahwa perubahan iklim bukan hanya ancaman, tetapi juga peluang investasi baru dalam jangka menengah dan panjang. Sektor seperti solusi berbasis alam (Nature-based Solutions), pertanian berkelanjutan, energi terbarukan pedesaan, dan infrastruktur adaptasi iklim kini memiliki prospek pertumbuhan yang semakin besar.
Melalui rangkaian kebijakan keuangan berkelanjutan seperti CRMS, Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), serta revisi POJK Keuangan Berkelanjutan (POJK No. 51/2017) yang sedang disusun, OJK ingin memastikan sektor keuangan mampu menavigasi risiko sambil mendukung transisi menuju ekonomi hijau yang berketahanan iklim.
OJK mencatat total penyaluran Kredit Berkelanjutan sepanjang 2024 mencapai Rp2.074 triliun atau sekitar 26,24 persen dari total kredit nasional. Portofolio ini masih didominasi oleh sektor UMKM yang berkontribusi lebih dari 69 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan berkelanjutan Indonesia masih bersentuhan langsung dengan sektor ekonomi rakyat yang juga sangat rentan terhadap risiko iklim.
Dian menilai situasi ini sebagai peluang besar untuk mengembangkan praktik green lending yang lebih terarah. Ia menegaskan bahwa modernisasi analisis risiko melalui pendekatan berbasis iklim merupakan langkah yang tidak dapat ditunda agar stabilitas sektor keuangan tetap terjaga di tengah perubahan iklim yang semakin intens.
