Laporan HRW Ungkap Ancaman Deforestasi dan Pembungkaman Aktivis Lingkungan di Papua
Jakarta, sustainlifetoday.com – Sebuah laporan terbaru dari Human Rights Watch (HRW) bertajuk “Tanah yang Direbut, Keadilan yang Dibungkam” mengungkap dugaan praktik pembungkaman terhadap aktivis lingkungan di wilayah Tanah Papua. Laporan tersebut menyoroti peningkatan kehadiran aparat keamanan yang dinilai memuluskan proyek pembangunan nasional berskala besar, khususnya di Provinsi Papua Selatan.
Dilansir oleh Jubi dari laman RNZ Pasifik pada Kamis (30/7), ambisi pembangunan proyek-proyek tersebut memicu deforestasi masif dan penggusuran yang mengancam mata pencaharian penduduk lokal. Di saat bersamaan, jurnalis maupun penggiat lingkungan yang menyuarakan penolakan kerap dihadapkan pada ancaman penahanan dan perlakuan tidak adil.
Peneliti dan pengacara HRW, Andrea Harsono, memaparkan bahwa aparat penegak hukum menggunakan berbagai instrumen hukum, seperti Undang-Undang Perkebunan, UU Mineral dan Pertambangan, UU Cipta Kerja, hingga UU Pencegahan Perusakan Hutan, untuk menjerat para tokoh adat.
“Lebih dari selusin undang-undang di Indonesia digunakan untuk membungkam protes atas kerusakan lingkungan,” katanya.
Meski pengadilan di tingkat yang lebih tinggi kerap menolak dakwaan tersebut, para aktivis sudah terlanjur mengalami proses hukum yang berlarut-larut sejak penangkapan awal.
“Seseorang dapat menghabiskan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, menghadap berbagai lembaga penegak hukum untuk membantah tuduhan tak berdasar yang ditujukan kepadanya,” ucapnya.
Eskalasi represi ini terjadi di tengah ancaman kebakaran hutan yang melanda Papua Selatan. Para penggiat lingkungan menilai krisis iklim ini diperparah oleh tumpukan kayu mati dan lahan kering akibat deforestasi jutaan hektare, terutama yang dialokasikan untuk megaproyek Merauke Food and Energy Estate. Proyek seluas kurang lebih tiga juta hektare tersebut akan mengubah bentang alam hutan, lahan basah, dan sabana menjadi cetak sawah serta perkebunan tebu dan sawit.
BACA JUGA
- Wamen PPPA Soroti Rendahnya Keterwakilan Perempuan di Jabatan Pimpinan Tinggi ASN
- Kemarau Ekstrem Susutkan Air Bendungan Karian Hingga Munculkan Sisa Permukiman Lama
- Pesawat Listrik Terbesar Dunia Siap Mengudara Demi Wujudkan Aviasi Ramah Lingkungan
Harsono menerima laporan dari lapangan bahwa proses alih fungsi lahan di Papua Selatan ini dijaga ketat secara militer.
“Setiap buldoser diiringi oleh tentara bersenjata semi-otomatis. Ini adalah satu-satunya provinsi dari enam provinsi (Papua) yang tidak memiliki gerakan bersenjata (pro-kemerdekaan Papua Barat) yang menentangnya,” katanya.
“Lebih mudah membersihkan rawa-rawa dan hutan di Papua Selatan dibandingkan dengan lima provinsi lainnya, di mana perlawanannya lebih tinggi,” ujarnya.
Analisis spasial dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) turut mengonfirmasi bahwa sebagian besar titik api terkonsentrasi di area Food Estate maupun konsesi perkebunan sawit. HRW menyoroti bahwa pemerintah cenderung kurang mempublikasikan data riil penebangan hutan, yang pada gilirannya menutupi kerentanan ekologis Papua.
“Papua Barat memiliki lahan gambut yang tebal, artinya jika terjadi kebakaran di bawah permukaan, api akan terus menyala,” jelas Harsono.
“Ada banyak sekali penelitian yang menunjukkan kematian tidak wajar akibat masalah pernapasan di Sumatera dan Lakimantan, namun belum ada penelitian tentang hal itu di Papua Barat”.
Dampak ekologis yang masif ini langsung menghancurkan ketahanan pangan dan keanekaragaman hayati yang diandalkan masyarakat adat.
“Dulu mereka berburu rusa, berburu kuskus yang memakan pohon Saku dan pohon Saku sudah hilang, ubi jalar juga sudah hilang,” katanya.
HRW mendokumentasikan insiden konkret pembungkaman ini pada Januari lalu, ketika aparat kepolisian menahan 11 warga sipil yang berunjuk rasa menolak “risiko terhadap hak tanah adat dan mata pencaharian lebih dari 40.000 orang dari komunitas adat Malind, Maklew, Yei, dan Khimaima.”
Laporan yang sama juga mencatat kesaksian seorang warga di Distrik Ngguti yang menyatakan bahwa keluarganya dipaksa meninggalkan rumah oleh militer akibat melakukan protes. Ketakutan akan stigma sebagai kelompok anti-negara pada akhirnya memaksa mereka meninggalkan desa secara permanen.
