Pemerintah Uji Coba Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Merah Putih Mulai Agustus 2026
Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah tengah mematangkan rencana uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Langkah ini diharapkan mampu mendekatkan akses bantuan kepada masyarakat di akar rumput sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi tingkat desa.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa uji coba tersebut akan dilakukan segera setelah koperasi resmi beroperasi, yang diproyeksikan mulai akhir Agustus mendatang.
“Mulai setelah operasional, mungkin uji coba (penyaluran bansos) akhir Agustus,” ujar Ferry dalam konferensi pers rapat koordinasi terbatas KDKMP di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (28/7).
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menargetkan uji coba penyaluran bansos via koperasi dapat berjalan pada kuartal keempat di ratusan titik awal. Selama ini, penyaluran bansos sangat bergantung pada institusi seperti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
“Sekarang ini sudah penyaluran (bansos) triwulan 3 ya, sudah proses ya. Mungkin nanti pada triwulan 4 kita akan uji cobakan. Tapi ini kita akan coba dulu penyaluran di 900 titik (Kopdes Merah Putih) ini sebagai uji coba,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut usai rapat.
BACA JUGA
- Kementerian Kehutanan Perluas Rehabilitasi Mangrove Guna Dukung Ekonomi Hijau Nasional
- PNM Tanam 22 Ribu Pohon Mangrove untuk Perkuat Ketahanan Ekonomi Pesisir
- Wali Kota Surabaya Pastikan Kondisi Satwa Membaik Usai Kasus Korupsi KBS Terungkap
Penggunaan koperasi sebagai agen penyalur dinilai lebih strategis karena letaknya yang berada langsung di wilayah permukiman warga.
“Sekarang kita akan coba untuk menyalurkan (bansos) di KDMP (Kopdes Merah Putih). Di KDMP itu kan posisinya di desa sehingga penerima manfaat jauh lebih bisa mudah mengakses gitu,” katanya.
Gus Ipul menjelaskan ada dua opsi mekanisme penyaluran yang tengah dipertimbangkan oleh pemerintah, yang implementasinya akan tetap mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) mendatang. Opsi pertama adalah menjadikan koperasi sebagai perpanjangan tangan bank.
“Pertama, bank-bank Himbara membuka agen di KDMP-KDMP. Sehingga nanti penerima manfaat bisa ngambil uang di sana, membelanjakan di KDMP. Itu yang kira-kira sekarang kita sedang simulasikan,” terang Gus Ipul.
Sementara opsi kedua adalah mendistribusikan dana secara langsung tanpa perantara perbankan jika aturan memungkinkan.
“Yang kedua, mungkin nanti ke depan, kalau regulasinya sudah ada perubahan, bisa jadi lewat langsung ke KDMP (Kopdes Merah Putih) gitu. Tidak lagi lewat Himbara,” lanjutnya.
