Wamen PPPA Soroti Rendahnya Keterwakilan Perempuan di Jabatan Pimpinan Tinggi ASN
Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah terus mendorong perwujudan birokrasi yang inklusif dan berkeadilan melalui penguatan peran perempuan di posisi strategis. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, menegaskan bahwa kepemimpinan perempuan bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar krusial dalam agenda reformasi birokrasi nasional.
“Kepimpinan yang responsif gender bukan sekadar menghadirkan lebih banyak perempuan sebagai pemimpin, tetapi juga menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif, pelayanan publik yang lebih responsif, lingkungan kerja yang aman dan bebas diskriminasi, serta inovasi yang berkeadilan,” kata Wamen PPPA Veronica Tan di Jakarta, Selasa (28/7).
Pernyataan tersebut mengemuka dalam agenda Women’s Leadership Forum 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian PPPA berkolaborasi dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Untuk mengakselerasi visi tersebut, Kementerian PPPA secara resmi memperkenalkan program Gender Mainstreaming for Women Leaders Academy. Program ini dirancang sebagai investasi jangka panjang guna mencetak figur pemimpin perempuan yang memiliki integritas, kompetensi pengambilan keputusan, keahlian kolaborasi, serta kepekaan gender dalam menyusun kebijakan publik.
Langkah strategis ini diambil guna merespons ketimpangan struktural yang masih terjadi di lingkungan pemerintahan. Merujuk pada data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2024, perempuan sejatinya mendominasi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional dengan proporsi mencapai 54 persen.
BACA JUGA
- Kementerian Kehutanan Perluas Rehabilitasi Mangrove Guna Dukung Ekonomi Hijau Nasional
- PNM Tanam 22 Ribu Pohon Mangrove untuk Perkuat Ketahanan Ekonomi Pesisir
- Kementerian Kehutanan Konfirmasi Kelangsungan Hidup Anak Harimau Sumatra di Kerinci Seblat
Ironisnya, dominasi kuantitas tersebut tidak berbanding lurus dengan tingkat keterwakilan perempuan pada level pembuat keputusan atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Saat ini, persentase pemimpin perempuan hanya berkisar 15,83 persen pada jenjang Pratama, 16,19 persen pada jenjang Madya, dan 16,57 persen pada jenjang Utama.
“Kesenjangan antara jumlah perempuan ASN dan keterwakilannya pada JPT tidak dapat dijelaskan semata-mata oleh kapasitas. Karena itu kita harus membangun ekosistem yang memberikan kesempatan untuk memimpin berdasarkan kompetensi dan sistem merit,” kata Veronica Tan.
Veronica menegaskan bahwa pengarusutamaan gender adalah strategi pembangunan mutlak untuk memastikan pemerataan manfaat dari setiap kebijakan dan pelayanan publik bagi seluruh warga negara.
“Ini sejalan dengan AstaCita ke-4, pengarusutamaan gender menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari strategi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” kata Wamen PPPA Veronica Tan.
