Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Kemenhut akan Rekrut 23 Ribu Polisi Hutan
Jakarta, sustainlifetoday.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan merekrut sebanyak 23 ribu personel Polisi Kehutanan (Polhut) secara bertahap dalam tiga tahun ke depan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat kapasitas pengawasan dan perlindungan kawasan hutan di Indonesia.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, penambahan personel Polhut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat peran aparat penjaga hutan.
“Sebagai tahap awal, Kementerian Kehutanan akan merekrut 23.000 personel Polhut secara bertahap dalam tiga tahun ke depan,” kata Raja Juli dalam unggahan di Instagramnya, dikutip Kamis (16/7).
Raja Juli menyampaikan penguatan Polhut menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan hutan Indonesia. Menurutnya, peningkatan kapasitas personel kehutanan merupakan investasi jangka panjang dalam menjaga sumber daya alam.
“Sekaligus memastikan sumber daya alam tetap lestari bagi generasi mendatang,” tulisnya.
BACA JUGA
- Bio Farma Gandeng PGN Gagas Perkuat Transisi Energi Lewat Fasilitas CNG
- Komnas Perempuan Minta Kebijakan Pengendalian Penduduk Tak Lagi Bebankan Perempuan
- PLN EPI Catat Penghematan Emisi 710 Kg CO2e Lewat Program EPI Clean Energy Day
Dalam video yang diunggah, Raja Juli juga meminta jajaran Polhut untuk menjalankan tugas secara profesional serta menjaga integritas dalam melakukan pengawasan kawasan hutan.
“Aturan-aturan mainnya, dibuat secara ketat jangan masuk angin,” ucap dia.
Sebelumnya, pada 14 Januari 2026, Raja Juli telah mengusulkan penambahan 21 ribu personel Polhut dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR.
Usulan tersebut disampaikan untuk meningkatkan pengawasan kawasan hutan, terutama setelah sejumlah bencana banjir dan longsor di Sumatra yang diduga berkaitan dengan kerusakan tutupan hutan.
Raja Juli mengatakan, kebutuhan tambahan personel tersebut telah dihitung berdasarkan rasio ideal pengawasan kawasan hutan di Indonesia. Nantinya, satu personel Polhut ditargetkan dapat menjaga sekitar 5 ribu hektare kawasan hutan.
Saat ini, jumlah Polhut di bawah Kementerian Kehutanan mencapai sekitar 4.800 personel. Dengan rencana penambahan tersebut, jumlah Polhut ditargetkan meningkat menjadi sekitar 25 ribu personel.
“Kementerian Kehutanan mengusulkan penambahan Polhut kurang lebih sebesar 21 ribu personel,” kata Raja Juli dalam paparannya dalam rapat.
Penguatan jumlah personel Polhut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kawasan hutan, mencegah kerusakan lingkungan, serta mendukung upaya konservasi dan pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia.
