AHY: Kenaikan Muka Air Laut dan Penurunan Tanah Ancam Wilayah Pesisir Indonesia
Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah menyoroti meningkatnya ancaman terhadap kawasan pesisir Indonesia akibat kenaikan muka air laut yang terjadi bersamaan dengan fenomena penurunan muka tanah (land subsidence). Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi infrastruktur, layanan dasar masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga keberlanjutan ekosistem pesisir.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan salah satu sektor yang mulai merasakan dampaknya adalah infrastruktur pesisir, termasuk jalan dan pelabuhan yang mengalami kerusakan akibat paparan air laut.
“Apa yang terjadi kira-kira Bapak Ibu sekalian? Ya rusak, ya ini akan membutuhkan anggaran yang besar juga untuk melakukan perbaikan atau preservasi,” jelas AHY dikutip Senin (13/7).
Selain infrastruktur, AHY menyebut layanan dasar bagi masyarakat pesisir seperti akses air minum, sanitasi, pendidikan, dan kesehatan juga perlu menjadi perhatian dalam penyusunan strategi adaptasi terhadap perubahan iklim.
Ia menambahkan, kawasan pesisir memiliki peran penting bagi perekonomian nasional karena menjadi lokasi berbagai kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus.
BACA JUGA
- INDEF GTI Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi Ekspor Listrik Hijau
- RUU PFII Dinilai Perlu Perkuat Tata Kelola untuk Menarik Investasi Hijau
- WHO: Kanker Jadi Krisis Kesehatan Global, 92 Persen Penduduk Dunia Terdampak
“Tadi di Pantura (pantai Utara) saja paling tidak berkontribusi 27% terhadap GDP secara nasional,” kata AHY.
Menurutnya, penataan ruang di wilayah pesisir harus terus diperbarui agar mampu mengantisipasi dampak jangka panjang dari kenaikan muka air laut dan penurunan tanah. Di sisi lain, upaya menjaga ekosistem alami seperti kawasan pesisir juga dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan wilayah.
AHY mengingatkan bahwa pulau-pulau kecil menjadi wilayah yang paling rentan apabila kebijakan adaptasi tidak dirancang secara tepat. Kondisi tersebut bahkan dapat berkaitan dengan aspek kedaulatan negara.
“Intinya kita ingin melakukan standarisasi data, tata kelola yang juga semakin efektif dan efisien dan terakhir kita harus bisa meletakkan sejumlah prioritas kebijakan. Ini perlu diorkestrasi,” bebernya.
Mengacu pada data Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), AHY menjelaskan bahwa terdapat sejumlah skenario dampak kenaikan muka air laut terhadap Indonesia.
Menurutnya, apabila permukaan laut naik hingga 0,6 meter, sekitar 22 ribu kilometer persegi wilayah pesisir Indonesia berpotensi terdampak atau tergenang.
“Sedangkan lebih buruk lagi jika terjadi kenaikan muka air laut hingga 1,2 meter. Bisa dilihat 49 ribu lebih kilometer persegi luas daratan yang terdampak. Ini proyeksi memang panjang 2.100 tahun ke depan,” ucap AHY.
Sementara itu, dalam 50 tahun ke depan Indonesia diproyeksikan mengalami laju penurunan tanah rata-rata sekitar 0,74 sentimeter per tahun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata global sebesar 0,4 sentimeter per tahun maupun rata-rata Asia Tenggara yang berkisar antara 0,5 hingga 0,7 sentimeter per tahun.
Pemerintah menilai tantangan tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah agar kebijakan adaptasi perubahan iklim dapat berjalan secara terpadu dan mampu melindungi masyarakat serta kawasan pesisir dalam jangka panjang.
