PSEL Bali Ditargetkan Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun
Jakarta, sustainlifetoday.com – PT Danantara Investment Management (DIM) resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di Bali dengan nilai investasi mencapai Rp3 triliun. Peresmian yang digelar pada Rabu (8/7) juga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) sebagai langkah awal implementasi proyek pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy).
Penandatanganan PPA dilakukan antara PT PLN (Persero) dan PT Weiming Nusantara Bali New Energy sebagai Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP). Dengan rampungnya proses pemilihan mitra, proyek PSEL Denpasar Raya kini memasuki tahapan konstruksi.
Chief Executive Officer PT Danantara Investment Management, Pandu Sjahrir, mengatakan penandatanganan PPA dan dimulainya pembangunan menjadi tonggak penting dalam pengembangan sistem pengolahan sampah terintegrasi di Indonesia.
“PSEL Denpasar Raya telah memasuki fase penting melalui agenda penandatanganan power purchase agreement dan peresmian pembangunan PSEL. Hal ini menandai kesiapan untuk mendorong realisasi solusi pengolahan sampah terintegrasi di Indonesia yang dimulai di Denpasar Raya,” ujar Pandu dalam acara peresmian yang disiarkan secara daring.
Menurut Pandu, proyek tersebut memiliki nilai investasi sekitar Rp3 triliun dan diproyeksikan memberikan manfaat lingkungan maupun ekonomi bagi masyarakat Bali.
“Inisiatif ini bernilai Rp3 triliun, diperkirakan menciptakan 1.200 lapangan kerja hijau, serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80%,” katanya.
PSEL Denpasar Raya dirancang untuk mengolah persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi bersih. Fasilitas ini akan dibangun dengan mengacu pada standar lingkungan European Industrial Emissions Directive (EU IED). Menurut Danantara, penerapan teknologi tersebut diproyeksikan mampu menekan emisi dari tempat pemrosesan akhir (TPA) hingga 80 persen dan mengurangi emisi karbon sekitar 640.000 ton CO2 per tahun.
BACA JUGA
- Perkembangan AI Tingkatkan Emisi Karbon Perusahaan Google dan Amazon
- Indonesia Berpotensi Alami Gelombang Panas, Pakar: Berbeda dari yang Terjadi di Eropa
- DPR: Klaim B50 sebagai BBM Hijau Harus Dibuktikan Secara Komprehensif
Saat beroperasi, fasilitas ini ditargetkan mampu mengolah lebih dari 500.000 ton sampah setiap tahun atau setara lebih dari 40 persen timbulan sampah di Bali. Energi listrik yang dihasilkan diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 100.000 rumah tangga di Pulau Dewata.
Pandu menjelaskan proses seleksi mitra proyek dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan lebih dari 60 tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu. Tim tersebut memiliki pengalaman dalam pengembangan proyek PSEL di sejumlah negara, antara lain Thailand, Australia, Malaysia, Kuwait, China, Irlandia, dan Jerman.
“Keterlibatan tim Danantara dan tim ahli independen menunjukkan bahwa proses pemilihan mitra ini telah terverifikasi dan dilakukan secara profesional, didukung oleh keahlian teknis, operasional, hukum, finansial, dan lingkungan,” katanya.
PSEL Denpasar Raya merupakan salah satu proyek yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Penetapan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang memasukkan Program Pengelolaan Sampah Terpadu ke dalam daftar PSN, serta didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah menjadi energi.
Selain Denpasar Raya, dua proyek PSEL lain yang juga berstatus PSN adalah PSEL Kota Bekasi dan PSEL Bogor Raya. Dengan status tersebut, badan usaha pelaksana memperoleh dukungan pemerintah pusat melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, percepatan penyelesaian hambatan birokrasi, serta fasilitasi berbagai instrumen kebijakan agar pembangunan berjalan sesuai target.
Dalam pengembangannya, proyek PSEL Denpasar Raya memanfaatkan lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo di kawasan Benoa seluas sekitar 60.502 meter persegi. Lahan yang akan digunakan selama 30 tahun tersebut diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas PSEL beserta infrastruktur pendukungnya guna memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu di Bali.
