Menteri LH Terus Ajak Semua Pihak “Tobat Ekologis” Demi Lingkungan
Jakarta, sustainlifetoday.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat kembali menegaskan pentingnya konsep tobat ekologis sebagai pendekatan untuk mempercepat pemulihan lingkungan hidup di Indonesia. Gagasan tersebut disampaikannya dalam berbagai kesempatan, termasuk saat bertemu Menteri Lingkungan Hidup era Presiden Soeharto, Emil Salim.
Menurut Jumhur, konsep tobat ekologis berangkat dari upaya mengidentifikasi berbagai bentuk kerusakan lingkungan yang terjadi selama ini, sekaligus mendorong langkah nyata untuk memperbaikinya secara bersama-sama.
“Sedang didetailkan siapa melakukan apa, siapa yang yang paling banyak dosanya, termasuk kalangan aparatur pemerintah. Nanti kita rumuskan dan mari kita recover dosa-dosa itu dengan bertindak,” kata Jumhur dikutip Selasa (9/6).
Ia menjelaskan bahwa langkah pemulihan dapat dilakukan melalui berbagai aksi konkret, mulai dari rehabilitasi hutan yang mengalami deforestasi, penanaman kembali mangrove yang hilang akibat pembangunan dan reklamasi, hingga pemulihan kawasan bekas tambang yang belum direklamasi secara optimal.
Jumhur menilai isu lingkungan kerap dipersepsikan sebagai penghambat pembangunan ekonomi. Padahal, keberlanjutan lingkungan merupakan fondasi penting bagi pembangunan jangka panjang yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita tidak menyalahkan satu per satu, tapi kita semua. Itu lebih baik daripada usahanya disegel,” kata Jumhur.
BACA JUGA
- Ilmuwan Kembangkan Teknologi Daur Ulang Plastik Campuran yang Ramah Lingkungan
- UMS Perkuat Gerakan Zero Waste dan Hemat Energi untuk Wujudkan Kampus Berkelanjutan
- Mangrove Langka di Kaltim Terancam Punah, BRIN Dorong Penguatan Konservasi
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tetap diperlukan terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Namun, menurutnya, pendekatan penyelesaian masalah lingkungan juga perlu diiringi upaya kolaboratif untuk mencari solusi yang dapat diterapkan secara efektif.
Dalam konteks tersebut, Jumhur membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kelompok masyarakat sipil, akademisi, hingga pelaku usaha untuk bersama-sama mempercepat pemulihan lingkungan.
“Ada perusahaan yang merekrut puluhan ribu pegawai, membangun industri, kemudian ada masalah lingkungan. Saya bilang, bantu orang itu, carikan teknologi. Jangan main tutup dan segel saja,” kata Jumhur.
Menurut dia, pendekatan tersebut penting mengingat banyak masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada aktivitas industri. Namun, ia juga menegaskan perlunya perhatian khusus terhadap aktivitas ekonomi ekstraktif yang memberikan dampak kerusakan lingkungan besar tetapi memiliki manfaat sosial yang terbatas.
“Saya tidak suka orang-orang seperti itu, karena itu saya mengajak semua orang untuk melakukan pertobatan ekologis,” ujar dia.
Konsep tobat ekologis yang digaungkan Kementerian Lingkungan Hidup dinilai sejalan dengan upaya memperkuat pemulihan ekosistem, rehabilitasi lahan kritis, restorasi mangrove, serta pengelolaan sumber daya alam yang lebih bertanggung jawab sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan Indonesia.
