Raja Juli Pastikan Ekspor Produk Kehutanan ke AS Penuhi Standar Legalitas dan Keberlanjutan
Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah memastikan produk kehutanan Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat memenuhi standar legalitas dan keberlanjutan di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap transparansi rantai pasok dan praktik bisnis ramah lingkungan. Komitmen tersebut ditegaskan Kementerian Kehutanan dalam upaya memperkuat posisi Indonesia sebagai pemasok produk kayu legal dan lestari di pasar internasional.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan hubungan perdagangan produk kehutanan antara Indonesia dan Amerika Serikat telah terjalin selama lebih dari tiga dekade dan berkembang melalui fondasi kepercayaan, kualitas produk, serta penguatan tata kelola hutan berkelanjutan.
Menurutnya, pasar global kini semakin menuntut kepastian bahwa produk kayu berasal dari sumber yang legal, dapat ditelusuri, dan tidak berkontribusi terhadap deforestasi maupun perusakan lingkungan.
“Kayu lapis Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat bukan berasal dari hutan yang dikelola secara ilegal. Produk kami bersertifikat, dapat ditelusuri, dan diverifikasi legalitasnya melalui sistem SVLK+ yang menjadi salah satu sistem paling komprehensif di dunia,” ujar Raja Juli Antoni dalam webinar Navigating U.S. Market Access for Indonesian Forest Products: Trade, Legality, and Sustainability.
Ia menjelaskan lebih dari 70 persen ekspor plywood Indonesia ke Amerika Serikat telah mengantongi sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC) maupun Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK+). Sertifikasi tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan produk kehutanan Indonesia memenuhi prinsip keberlanjutan dari aspek lingkungan, sosial, hingga tata kelola.
Raja Juli juga mendorong diversifikasi produk kehutanan nasional agar tidak hanya bertumpu pada plywood dan kayu dipterokarpa. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan berbagai jenis kayu tropis yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan konstruksi, furnitur, hingga industri recreational vehicle di pasar Amerika Serikat.
“Ke depan, produk kehutanan Indonesia harus mampu memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus memperkuat komitmen terhadap pengelolaan hutan lestari,” katanya.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat Dwisuryo Indroyono Soesilo menyebut Indonesia saat ini berada pada posisi strategis di tengah meningkatnya permintaan global terhadap produk yang memiliki rantai pasok transparan dan berkelanjutan.
BACA JUGA
- BRIN Identifikasi 10 Spesies Anggrek Baru dari Sumatra hingga Sulawesi
- Menteri PPPA: Perempuan Harus Jadi Agen Perubahan di Tengah Tantangan Digital
- KLH Perketat Pengawasan Emisi Industri demi Perbaikan Kualitas Udara
“Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai pemasok produk kehutanan yang legal dan berkelanjutan. Indonesia merupakan negara pertama di dunia yang menerapkan sistem legalitas kayu nasional wajib melalui SVLK+,” ujar Indroyono.
Menurutnya, tren global menuju ekonomi hijau dan perdagangan berkelanjutan membuka peluang baru bagi industri hasil hutan Indonesia untuk memperluas pasar ekspor sekaligus memperkuat kerja sama ekonomi bilateral dengan Amerika Serikat.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan Laksmi Wijayanti mengatakan sistem SVLK+ terus diperbarui mengikuti perkembangan regulasi internasional, termasuk U.S. Lacey Act dan European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Ia menjelaskan sistem tersebut mengintegrasikan aspek legalitas, keberlanjutan, keterlacakan, dan verifikasi independen dalam satu mekanisme nasional yang dirancang untuk meningkatkan transparansi rantai pasok produk kehutanan.
“SVLK+ membantu pembeli dan importir memahami asal-usul produk serta bagaimana kepatuhan terhadap regulasi dapat dibuktikan secara sistematis,” kata Laksmi.
Selain itu, penguatan tata kelola kehutanan juga dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital, seperti pemantauan hutan berbasis satelit, sistem keterlacakan berbasis geolokasi, hingga penggunaan QR code untuk memastikan transparansi produk dari hulu hingga hilir.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso menyebut Amerika Serikat masih menjadi salah satu pasar utama produk kayu olahan Indonesia. Pada 2025, nilai ekspor produk kayu olahan Indonesia ke AS mencapai sekitar 1,94 miliar dolar AS atau sekitar 15 persen dari total ekspor kayu olahan nasional.
“Perubahan lanskap perdagangan global menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi industri hasil hutan. Karena itu, dialog yang terbuka dan konstruktif antara pemerintah, pelaku usaha, dan mitra dagang menjadi sangat penting untuk menjaga hubungan perdagangan yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan industri kehutanan nasional tetap berkomitmen mendorong pengelolaan hutan lestari, perdagangan kayu legal, serta penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari kontribusi Indonesia terhadap agenda pembangunan berkelanjutan global.
