Menuju Kota Modern, Pemprov DKI Siap Hadapi Tantangan Limbah B3 Baterai EV
JAKARTA, sustainlifetoday.com — Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Pencegahan Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara, menegaskan Jakarta saat ini tengah berada dalam fase transformasi besar menuju kota modern berbasis teknologi.
Menurutnya, perubahan ini terlihat dari pergeseran karakter Jakarta, dari kota yang konsumtif menjadi kota yang lebih produktif. Sejumlah sektor pun mulai beralih dari sistem konvensional ke teknologi canggih, termasuk di bidang transportasi dan energi baru seperti kendaraan listrik.
Namun di balik perkembangan tersebut, terdapat tantangan serius yang perlu mendapat perhatian, salah satunya terkait baterai kendaraan listrik.
“Baterai kendaraan listrik bukan sekadar komponen teknologi. Ini adalah material berisiko tinggi yang masuk dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3),” ujar Bayu Meghantara saat mewakili Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dalam sesi seminar Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/4).
Bayu menekankan bahwa kesalahan dalam pengelolaan baterai kendaraan listrik tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa, lingkungan, serta menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.
“Ini bukan sekadar isu teknis, tetapi sudah masuk ke ranah tata kelola (governance) dan penegakan hukum (rule of law),” tegasnya.
BACA JUGA
- Biogas Sawit Diolah Jadi Biometanol, Pertamina NRE Siapkan Proyek Percontohan
- Prabowo Resmikan Pabrik Bus Listrik Pertama RI di Magelang
- Celios Soroti Beban Fiskal Program Biofuel di Tengah Dorongan Ketahanan Energi
Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap proses transformasi. Menurutnya, keselamatan merupakan investasi jangka panjang bagi kehidupan manusia, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun mulai mengambil langkah strategis untuk merespons tantangan tersebut, antara lain melalui penguatan regulasi dan pengawasan transportasi B3, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam penanganan bahan berbahaya, serta kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas.
Selain itu, pemanfaatan teknologi juga didorong untuk mendukung sistem monitoring serta mitigasi risiko dalam pengelolaan bahan berbahaya, seiring percepatan adopsi kendaraan listrik di Jakarta.
