Diduga Tercemar Pestisida, KLH Turunkan Tim ke Sungai Cisadane
Jakarta, sustainlifetoday.com — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bergerak cepat merespons dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat insiden kebakaran gudang pestisida di Tangerang Selatan (Tangsel). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengendalian pencemaran dan perlindungan kualitas badan air yang terdampak.
“Ya, tim KLH/BPLH dari Kedeputian Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) dan Pusarpedal (Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan) sedang di lapangan,” kata Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/BPLH Rasio Ridho Sani, dikutip dari Antara, Rabu (11/2).
Insiden kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada Senin, 9 Februari 2026, diduga memicu pencemaran aliran sungai di sekitar lokasi. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran atas dampak limbah bahan kimia terhadap ekosistem perairan.
BACA JUGA:
- Inggris Kucurkan Rp275 Miliar untuk Perkuat Tata Kelola Hutan Berkelanjutan di Indonesia
- BI Proyeksikan Penjualan Eceran Januari 2026 Tumbuh 7,9 Persen
- Sungai Cisadane Tercemar Limbah, DLH Tangerang Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan
Kondisi sungai dilaporkan mengalami perubahan kualitas air, termasuk ditemukannya ikan yang mengapung diduga akibat paparan zat pestisida. Situasi ini menunjukkan potensi gangguan serius terhadap keseimbangan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Seperti dilaporkan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel menyebutkan dugaan cemaran aliran kali berasal dari gudang penyimpanan bahan kimia pestisida.
Langkah investigasi lapangan oleh KLH/BPLH diharapkan dapat memastikan sumber pencemaran serta menentukan langkah penanganan dan pemulihan lingkungan yang diperlukan.
