Indonesia Percepat Transisi Energi, 76% RUPTL 2025-2034 Bersumber dari EBT
Jakarta, sustainlifetoday.com – Indonesia sedang memasuki fase baru dalam transformasi sistem energinya. Bukan lagi sekadar menambah kapasitas pembangkit, melainkan perombakan struktural secara menyeluruh yang mencakup regulasi, investasi, infrastruktur, teknologi, dan kesiapan pasar. Momentum ini semakin nyata dengan terbitnya Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas sebesar 69,5 gigawatt (GW), dengan 76 persen di antaranya bersumber dari energi terbarukan dan penyimpanan energi.
“Transformasi energi Indonesia bukan hanya tentang menambah kapasitas pembangkit terbarukan. Ini adalah perubahan struktural yang mencakup investasi, infrastruktur, regulasi, teknologi, dan kesiapan pasar untuk mendukung sistem energi yang lebih tangguh,” jelas Damien Duhamel, Managing Partner untuk Timur Tengah dan Asia di Eurogroup Consulting, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Salah satu perkembangan paling signifikan dalam lanskap energi baru Indonesia adalah kemunculan proyek tenaga surya terapung (floating solar). Proyek-proyek ini memanfaatkan permukaan badan air, waduk, danau, hingga reservoir pembangkit listrik tenaga air, sebagai lokasi pemasangan panel surya, sehingga tidak bersaing dengan kebutuhan lahan darat yang semakin terbatas.
Di samping energi surya, hidrogen hijau mulai diposisikan sebagai solusi strategis untuk sektor-sektor yang sulit dielektrifikasi secara langsung, seperti industri baja, semen, dan petrokimia. Indonesia, dengan kekayaan sumber energi terbarukan yang melimpah, dinilai memiliki potensi besar sebagai produsen sekaligus eksportir hidrogen hijau di masa mendatang.
Pemerintah juga menargetkan produksi listrik dari sumber energi terbarukan mencapai 63,21 miliar kWh pada 2025, dengan pertumbuhan berkelanjutan hingga 2029. Target ini menempatkan energi bersih bukan lagi sebagai pelengkap, melainkan sebagai pilar utama strategi ketahanan energi dan pembangunan ekonomi nasional.
Namun tantangan implementasi tidak bisa diabaikan. Penambahan kapasitas pembangkit terbarukan dalam skala besar mensyaratkan penguatan infrastruktur transmisi yang paralel, pengembangan fasilitas penyimpanan energi untuk menjaga kestabilan pasokan, serta mekanisme pembiayaan proyek yang kompetitif dan dapat diakses oleh investor domestik maupun asing.
Jika seluruh fondasi kebijakan, investasi, dan infrastruktur ini berhasil diperkuat secara konsisten, Indonesia berpeluang melampaui statusnya sebagai pasar energi besar dan bertransformasi menjadi salah satu pusat pertumbuhan energi bersih di Asia Tenggara, sebuah posisi strategis yang sekaligus membuka pintu bagi diplomasi iklim dan kemitraan investasi hijau yang lebih luas.
