Kewalahan Padamkan Karhutla di TN Tanjung Puting, Relawan Kirim Surat Terbuka ke Pemerintah
Jakarta, sustainlifetoday.com – Tim relawan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengaku kewalahan mengatasi titik api yang mengancam kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kalimantan Tengah. Kebakaran di kawasan konservasi dan habitat primordial orangutan tersebut dilaporkan telah menghanguskan ribuan hektare ekosistem rawa gambut.
“Kami harus jujur mengakui bahwa upaya di lapangan tidak lagi cukup untuk menghadapi situasi sebesar ini,” kata seorang relawan yang mewakili tim saat membacakan surat terbuka, dikutip dari unggahan video di akun Instagram @moncos_thepuntal_puntal, Senin (12/10/2026).
Para relawan yang mayoritas merupakan pelaku usaha jasa pariwisata di kawasan taman nasional tersebut mengungkapkan, keterbatasan armada dan personel di lapangan membuat daya padam tidak sebanding dengan laju penyebaran api yang terus meluas.
Oleh sebab itu, mereka mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk segera menerjunkan dukungan logistik dan armada pemadaman udara (water bombing) secara masif ke titik-titik krusial TNTP.
“Melalui surat terbuka ini, kami memohon kepada pemerintah untuk segera mengerahkan penanganan skala besar, termasuk water bombing, serta menambah dukungan anggaran dan logistik,” ujarnya.
BACA JUGA
- Bangun Ekosistem Bisnis Inklusif, Sampoerna Fasilitasi Pembinaan Ekspor Bagi UMKM
- Dukung Koalisi Global, Komdigi Tegaskan Perlindungan Anak Harus Masuk dalam Tata Kelola AI
- Soroti Tingginya Konsumsi Air dan Listrik Data Center AI, Kemenko Perekonomian Siapkan Solusi
Meskipun mengapresiasi bantuan awal yang telah disalurkan, para relawan menggarisbawahi perlunya intervensi darurat yang jauh lebih efektif dan berdampak langsung untuk menyelamatkan benteng terakhir keanekaragaman hayati tersebut.
“Kami tidak membutuhkan sekadar janji. Kami tidak membutuhkan harapan yang kembali menggantung. Kami membutuhkan tindakan nyata, sekarang,” tegas para relawan dalam surat terbukanya.
Taman Nasional Tanjung Puting memiliki total luas kawasan mencapai 412,5 ribu hektare di Kalimantan Tengah. Kawasan ini merupakan benteng konservasi utama bagi perlindungan ekosistem hutan rawa, rawa gambut, serta spesies kunci terlindungi seperti orangutan, bekantan, hingga penyu sisik.
Nilai penting ekologis TNTP telah diakui secara global. Sekitar 408,3 ribu hektare atau 98,9 persen dari total kawasannya telah ditetapkan sebagai Situs Ramsar sejak 2013, yang berfungsi sebagai penyerap air (reservoir) serta penopang tata air dan ekologi lahan basah terpenting di Kalimantan Tengah. Selain itu, UNESCO juga telah menetapkan bentang alam konservasi ini sebagai Cagar Biosfer.
