Hadapi Pertanyaan Internasional di COP31, Pemerintah Komitmen Buka Data Soal Karhutla dan Emisi
Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah Indonesia tengah menyusun konsolidasi data dan narasi komprehensif guna merespons potensi sorotan komunitas internasional terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP31) di Antalya, Turki, pada 9–20 November 2026 mendatang.
Direktur Mobilisasi Sumber Daya Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup, Irawan Asaad, mengonfirmasi bahwa penanganan karhutla dan isu deforestasi telah dibahas dalam rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo.
“Isu ini pasti akan menjadi salah satu pertanyaan dari teman-teman kita nantinya di COP. Saya kira kita siapkan jawaban yang baik, jawaban yang lengkap, dan data serta informasi yang valid,” kata Irawan dalam diskusi pada Rabu (14/10/2026).
Irawan menekankan bahwa prinsip keterbukaan informasi mengenai akumulasi luas kebakaran, catatan emisi karbon, hingga dampak kesehatan masyarakat, seperti ratusan ribu kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi kunci diplomasi iklim Indonesia.
Terlebih, eskalasi kabut asap turut memicu dampak ekologis lintas batas (transboundary haze) ke negara tetangga. Indonesia dinilai dapat merefleksikan pengalaman penanganan karhutla skala besar pada 2015 dan 2019 sebagai pijakan evaluasi. Menurutnya, pemicu kebakaran perlu dipetakan dari variabel fenomena atmosferik dan aktivitas manusia.
Irawan menyoroti tantangan berat para petugas pemadam di tingkat tapak yang menghadapi kendala keterbatasan akses geografi hutan, sehingga kerap harus melakukan pemadaman manual ketika helikopter water bombing terhalang jarak pandang.
BACA JUGA
- Perluas Inklusi Keuangan, BRILink Agen Catat Transaksi Rp1.270 Triliun Hingga September 2026
- Ancam Habitat Orangutan, Karhutla Hanguskan 513 Hektare Lahan di Kawasan TN Tanjung Puting
- Dampak Asap Karhutla Meluas di Tiga Provinsi Papua, Sekolah Perpanjang Pembelajaran Daring
Di samping memengaruhi persepsi investor global, Irawan menggarisbawahi bahwa karhutla menyangkut pemenuhan hak mendasar warga atas lingkungan yang bersih dan sehat. Pihaknya mendorong penegakan hukum tegas terhadap pelaku pembakaran serta peninjauan kembali regulasi pembukaan lahan skala kecil agar tidak memicu celah pelanggaran.
Selain memperkuat koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga, skema pendanaan, dan dukungan DPR, Indonesia memfasilitasi kolaborasi internasional untuk menanggulangi karhutla, termasuk dukungan teknis dari Jepang serta komunikasi intensif bersama Malaysia dan Singapura. Pihaknya berharap dinamika atmosferik membaik dengan hadirnya presipitasi hujan untuk membantu efektivitas pemadaman.
Melalui keterbukaan data pada COP31 Turki, delegasi Indonesia diharapkan dapat memaparkan kondisi objektif, kelemahan operasional, serta aksi korektif demi mencegah perulangan bencana ekologis di masa depan.
