Dua Orangutan Kembali ke Tanjung Puting, Menhut Tekankan Tanggung Jawab Jaga Hutan
Jakarta, sustainlifetoday.com — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melepasliarkan dua individu orangutan bernama Douglas Soledo dan Robina di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah.
Douglas merupakan orangutan jantan berusia 17 tahun, sedangkan Robina berjenis kelamin betina yang berusia 25 tahun. Kedua satwa dilindungi tersebut telah menjalani proses rehabilitasi panjang sebelum dinyatakan siap kembali ke habitat alaminya.
“Saya melakukan pelepasliaran dua individu. Ya, itulah rumah mereka, rimba raya. Kita jaga habitat orangutan supaya nanti anak cucu kita masih bisa bersama orangutan,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Minggu (28/12).
Ia menegaskan, pelepasliaran bukan sekadar memulangkan satwa ke alam, tetapi juga menuntut tanggung jawab bersama untuk memastikan hutan tetap lestari dan aman dari berbagai ancaman, termasuk perambahan liar dan perusakan habitat.
Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli juga mengunjungi Orangutan Care Center and Quarantine (OCCQ) di Desa Pasir Panjang yang dikelola Orangutan Foundation International (OFI). Fasilitas ini saat ini merawat sekitar 320 anak orangutan yatim dan berfungsi sebagai pusat karantina, perawatan medis, serta rehabilitasi fisik, mental, dan perilaku sebelum pelepasliaran.
Raja Juli menjelaskan, OFI merupakan lembaga konservasi internasional yang didirikan Birute Mary Galdikas sejak 1986, dengan fokus pada penyelamatan, rehabilitasi, pelepasliaran orangutan, serta perlindungan habitatnya. Lembaga ini bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, hingga aparat penegak hukum.
Baca Juga:
- Jaksa Agung Serahkan Dana Penertiban Kawasan Hutan Rp6,6 Triliun ke Negara
- Kardinal Suharyo Soroti Isu Korupsi hingga Kerusakan Lingkungan dalam Pesan Natal di Gereja Katedral
- Kritik Cara Pandang Masyarakat, Menteri Hanif: Sampah itu Bukan Berkah, Tetapi Masalah
“Bu Birute setahun yang lalu ketemu saya di kantor ini hasil karya beliau bersama teman-teman di balai, luar biasa. Spirit (semangat) beliau selama 50 tahun ini perlu kita pertahankan untuk menjaga orangutan dan habitatnya,” tutur dia.
Kementerian Kehutanan menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan lembaga konservasi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memastikan perlindungan orangutan beserta ekosistemnya.
Sebelumnya, petugas gabungan juga melepasliarkan tiga individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) bernama Badul, Korwas, dan Asoka ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR), Resort Mentatai, Menukung, Melawi, Kalimantan Barat. Kawasan konservasi ini dinilai aman karena berada dalam pengawasan rutin melalui patroli balai taman nasional.
Ketiga orangutan tersebut sebelumnya menjalani pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, penimbangan bobot badan, serta verifikasi identitas melalui microchip. Pasca pelepasliaran, tim gabungan Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) dan Balai TN Bukit Baka Bukit Raya akan memantau proses adaptasi mereka, termasuk kemampuan mencari pakan, membuat sarang, dan mempertahankan perilaku liar.
