BSI Terbitkan Sustainability Sukuk Tahap II Senilai Rp5 Triliun untuk Pembiayaan Hijau dan Sosial

JAKARTA, sustainlifetoday.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui penerbitan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Tahap II Tahun 2025, atau yang dikenal dengan Sustainability Sukuk. Instrumen keuangan syariah ini diterbitkan senilai Rp5 triliun, sebagai kelanjutan dari penerbitan tahap pertama tahun lalu yang mencapai Rp3 triliun.
Penawaran Sukuk telah dilakukan pada 19 hingga 23 Juni 2025, dan disambut positif oleh pasar sebagai instrumen investasi yang tidak hanya aman dan menguntungkan, tetapi juga berdampak sosial dan lingkungan secara langsung.
Wakil Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, menjelaskan bahwa keberadaan Sustainability Sukuk menjadi wujud nyata komitmen BSI terhadap implementasi keuangan berkelanjutan, terutama dalam mendukung pembiayaan hijau serta pembiayaan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
“Penerbitan Sukuk Sustainability merupakan komitmen Perusahaan pada implementasi keuangan berkelanjutan, terutama pada aspek pembiayaan di sektor UMKM dan proyek-proyek ramah lingkungan,” ujar Bob.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa instrumen ini menciptakan value beyond profit, tidak hanya berorientasi pada imbal hasil, namun juga memberikan dampak nyata terhadap masyarakat dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan Sustainability Sukuk Framework yang dimiliki BSI.
Baca Juga:
- DPR dan Pemerintah Beda Pandangan Soal Insentif Kendaraan Listrik
- Studi: Peduli Lingkungan Jadi Alasan Utama Masyarakat Indonesia Beli Kendaraan Listrik
- Sering Diabaikan, Puntung Rokok Ternyata Jadi Masalah bagi Lingkungan
Pembiayaan berkelanjutan yang dilakukan melalui Sukuk ini terbagi dalam dua kategori utama, yaitu Kegiatan Usaha Berbasis Sosial (KUBS) dan Kegiatan Usaha Berbasis Lingkungan (KUBL).
KUBS mencakup pembiayaan untuk penciptaan lapangan kerja, pengentasan pengangguran, dukungan untuk UMKM, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta perluasan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Sementara KUBL difokuskan pada proyek-proyek pelestarian lingkungan, termasuk pembiayaan energi terbarukan, produk ramah lingkungan yang efisien dan minim polusi, serta pengelolaan sumber daya alam dan lahan secara berkelanjutan.
Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp72,6 Triliun
Hingga akhir Maret 2025, BSI telah menyalurkan total Rp72,6 triliun pembiayaan berkelanjutan, dengan rincian sekitar Rp58 triliun untuk pembiayaan sosial, dan Rp14,6 triliun untuk pembiayaan hijau.
Komitmen terhadap prinsip sustainable banking ini juga diperkuat melalui berbagai inisiatif strategis lainnya, seperti penerapan sistem digital carbon tracking untuk memantau jejak karbon operasional secara real time, serta pengembangan program green zakat yang mendukung target nasional Net Zero Emission.
Dengan penerbitan Sustainability Sukuk tahap kedua ini, BSI tidak hanya memperluas akses pembiayaan syariah yang inklusif, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai pionir dalam integrasi prinsip keberlanjutan dalam sistem perbankan syariah nasional.