BBKSDA Sulsel Selamatkan 570 Satwa Liar Sepanjang Semester I 2026
Jakarta, sustainlifetoday.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan mencatat telah menyelamatkan 570 ekor satwa liar, baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi, sepanjang Januari hingga Juni 2026. Upaya tersebut menjadi bagian dari perlindungan keanekaragaman hayati, khususnya dalam menekan perdagangan ilegal dan kepemilikan satwa liar tanpa izin.
Dari total satwa yang diselamatkan, sebanyak 409 ekor merupakan burung, 148 ekor reptil, tiga ekor primata, dan 10 ekor mamalia.
Selain penyelamatan, BBKSDA Sulsel juga secara simbolis melepasliarkan 24 satwa yang terdiri atas 20 ekor burung kacamata kericau (Zosterops japonicus), tiga ekor burung kepudang kuduk-hitam (Oriolus chinensis), dan satu ekor ular sanca kembang (Malayopython reticulatus).
Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, Hasnawir, mengatakan penyelamatan tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi satwa liar dari ancaman perdagangan ilegal maupun pemeliharaan tanpa izin.
“Tercatat di tahun 2026, Januari hingga Juni, kami sudah menyelamatkan kurang lebih 570 satwa liar, baik itu burung, mamalia, reptil, dan primata,” kata Hasnawir, Rabu (1/7).
Selain melakukan pelepasliaran, BBKSDA Sulsel juga mentranslokasikan seekor owa jenggot putih (Hylobates albibarbis) ke habitat aslinya di Kalimantan Tengah. Satwa tersebut sebelumnya diamankan dari rumah seorang warga di Kota Parepare setelah adanya laporan masyarakat.
Hasnawir menjelaskan, owa jenggot putih merupakan satwa endemik Pulau Kalimantan sehingga tidak berasal dari Sulawesi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, primata tersebut diperkirakan berusia sekitar empat tahun dan berada dalam kondisi sehat sehingga siap dipindahkan ke habitat asalnya.
“Usianya mungkin sudah 4 tahunan, kondisinya alhamdulillah sehat dan siap untuk ditranslokasikan. Jadi owa itu berasal dari Kalimantan Tengah, tidak ada di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
BACA JUGA
- Gajah Sumatra Indro Mati di Tesso Nilo, Penyebab Masih Menunggu Hasil Uji Laboratorium
- MIND ID Targetkan Pangkas Emisi 2 Juta Ton CO2e pada 2030
- PBB: Panas Ekstrem Akibat Krisis Iklim Ancam Jalannya Piala Dunia 2026
BBKSDA Sulsel juga mengingatkan masyarakat agar tidak memelihara maupun memperjualbelikan satwa liar yang dilindungi karena dapat dikenakan sanksi pidana.
Untuk mempermudah pelaporan masyarakat, BBKSDA Sulsel meluncurkan layanan berbasis kecerdasan buatan (AI) bernama Pinisi atau Pusat Integrasi Networking Informasi Satu Data.
“Pinisi adalah Pusat Integrasi Networking Informasi Satu Data berbasis Artificial Intelligence. Melalui sistem ini, bisa secara otomatis kami merespons melalui WA dan itu bisa kami langsung mengambil tindakan,” ujarnya.
Menurut Hasnawir, layanan Pinisi dikembangkan untuk memperkuat kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah sekaligus meningkatkan pelayanan konservasi tumbuhan dan satwa liar.
“Pinisi ini meliputi layanan surat izin masuk kawasan konservasi (SIMAKSI), layanan surat angkut tumbuhan dan satwa dalam negeri (SATS-DN), layanan pelaporan penangkaran tumbuhan dan satwa dan layanan pengaduan masyarakat dan informasi,” jelasnya.
Dari 570 satwa yang berhasil diamankan, kelompok burung menjadi yang paling banyak, antara lain nuri bayan, kasturi kepala hitam, elang paria, kasturi ternate, nuri kalung-ungu, pekici kuning gelap, dan kepudang kuduk hitam.
Sementara itu, satwa reptil yang berhasil diselamatkan berjumlah 148 ekor, terdiri atas biawak hijau, sanca hijau, sanca air Papua, sanca bibir putih, dan biawak Papua. Pada kelompok primata, BBKSDA Sulsel mengamankan tiga ekor, yaitu monyet dare dan owa jenggot putih. Adapun seluruh mamalia yang diamankan berjumlah 10 ekor dan merupakan rusa timor.
