Bahlil Pastikan Izin PLTA Batang Toru Aman Meski Sempat Dikaitkan dengan Bencana Sumatra
Jakarta, sustainlifetoday.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara terbuka mengklarifikasi status perizinan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.
Bahlil mengisyaratkan bahwa hingga saat ini, Kementerian ESDM selaku pemegang wewenang penuh tidak mencabut izin proyek energi baru terbarukan tersebut, dan justru tengah mengebut proses operasionalnya.
Status proyek strategis nasional (PSN) yang dikembangkan oleh PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE) ini sebelumnya sempat menjadi sorotan tajam. Izin usaha operasionalnya nyaris dicabut usai ditertibkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
NSHE sebelumnya masuk ke dalam daftar 28 perusahaan yang izin usahanya dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai buntut dari bencana ekologis banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatra dan Aceh pada akhir tahun 2025 lalu. Perusahaan tersebut disinyalir menyalahi aturan lingkungan hidup dalam kegiatan operasionalnya.
Kendati demikian, Bahlil menegaskan bahwa hierarki wewenang pencabutan izin kelistrikan mutlak berada di bawah kementeriannya.
“Ya dulu itu dianggap bahwa itu [PLTA Batang Toru] salah satu yang menyebabkan banjir. Tapi izin Batang Toru, izin listrik ini kan semua di mana sih? Terus kalau izin dikeluarkan oleh instansi A [ESDM], yang berhak mencabut siapa? [ESDM],” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, dikutip Selasa (4/8).
Berdasarkan struktur kepemilikannya, saham NSHE dikuasai oleh konsorsium perusahaan investasi internasional dan domestik. Porsi kepemilikan mayoritas sebesar 52,82% dipegang oleh PT Dharma Hydro Nusantara. Selanjutnya, sebanyak 25% saham dimiliki oleh entitas negara melalui PLN Nusantara Renewables, sementara 22,18% sisanya dikuasai oleh Fareast Green Energy Pte. Ltd.
BACA JUGA
- Aksi Damai di GIIAS 2026, Greenpeace Desak Produsen Kendaraan Listrik Tolak Nikel Raja Ampat
- Rilis Laporan Keberlanjutan 2025, VFS Global Soroti Integrasi Responsible AI dan Penurunan Emisi
- Masuk Pidana Lingkungan, Pemkot Bandung Gandeng KLH Usut Kasus Penebangan Pohon
Perbincangan mengenai nasib PLTA Batang Toru ini kembali menyeruak ke publik setelah Kementerian ESDM memutuskan untuk mempercepat penyelesaian infrastruktur tersebut.
Langkah percepatan pengoperasian ini diambil agar pembangkit berkapasitas 510 megawatt itu dapat segera terhubung dan memperkuat keandalan jaringan listrik di wilayah Sumatra.
