Bulog Terima Investasi Rp16,6 Triliun dari Pemerintah untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Jakarta, sustainlifetoday.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menunjuk Perum Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-38/MK.5/2025 dan bertujuan untuk menjaga stabilitas harga beras serta memperkuat cadangan pangan nasional.
Dalam acara Penyerahan Perjanjian Investasi antara Kemenkeu dan Perum Bulog di Jakarta, Selasa (11/3), Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti menyampaikan bahwa investasi ini harus dikelola dengan tata kelola yang baik dan akuntabilitas tinggi. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp16,6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Rekening Investasi BUN (RIBUN) untuk Bulog.
Dana ini menjadi skema alternatif pendanaan di luar subsidi yang memungkinkan Bulog menyerap produksi petani dalam negeri guna memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan menjaga stabilitas harga beras di pasar.
“Dukungan pemerintah sebesar Rp16,6 triliun ini harus dimanfaatkan oleh Bulog untuk mendukung program ketahanan pangan nasional dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Astera.
Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban, menambahkan bahwa investasi ini bersifat nonpermanen dengan mekanisme revolving fund, yang memungkinkan pemanfaatan dana secara efisien dengan biaya rendah. Ia menekankan bahwa Bulog harus memastikan optimalisasi dana agar memberikan dampak besar bagi program strategis pemerintah.
“Pemerintah saat ini sedang melakukan efisiensi anggaran, dan kami berharap Bulog juga menjalankan prinsip yang sama dalam mengelola dana ini secara transparan dan efektif,” jelas Rionald.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog, Novi Helmy Prasetya, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada Bulog. Ia menegaskan bahwa dana investasi ini akan digunakan untuk menyerap produksi beras dari 26 wilayah dan 8 sentra produksi utama di Indonesia.
Bulog juga berkomitmen untuk mengelola dana tersebut dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan manajemen risiko yang ketat.
“Kami akan memastikan bahwa investasi ini digunakan secara optimal untuk memperkuat cadangan beras nasional dan menstabilkan harga beras di pasar. Ini merupakan langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” ujar Novi.
Dengan adanya sinergi antara Kemenkeu dan Bulog, diharapkan kebijakan investasi ini dapat memperkuat ketahanan pangan, memastikan stabilitas harga, serta memberikan manfaat luas bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.