Indonesia Jadi Negara Pertama di Asia-Pasifik yang Terima Dana Iklim GCF Rp1,85 Triliun
Jakarta, sustainlifetoday.com – Indonesia mengukir sejarah sebagai negara pertama di Asia-Pasifik yang berhasil meraih pendanaan Results-Based Payment (RBP) dari Green Climate Fund (GCF) sebesar US103,78 juta atau setara Rp1,85 triliun (kurs Rp17.820/US). Pendanaan internasional ini diperoleh atas capaian nyata Indonesia dalam menekan emisi deforestasi dan degradasi hutan sebesar 20,25 juta ton CO₂e (CO₂ equivalent).
Dana hibah berbasis kinerja tersebut disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dengan dukungan Pemerintah Norwegia melalui skema Results-Based Contribution (RBC).
Proyek RBP REDD+ GCF terdiri dari tiga output utama. Output 1 dan Output 3 telah selesai pada 2025, sementara Output 2 terus bergulir hingga 2030 untuk penerima manfaat di tingkat nasional dan subnasional, dengan pengampu utama Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup.
“Ke depan, kami berupaya menciptakan ekosistem terpadu untuk penurunan emisi GRK dengan pembiayaan berkelanjutan melalui perdagangan karbon, dan pembayaran berbasis kinerja agar dapat digunakan untuk kegiatan/program yang lebih luas oleh para penerima manfaat,” ungkap Menteri Kehutanan Raja Juli, Rabu (12/8).
Sejak diimplementasikan pada Agustus 2023 hingga Juli 2026, BPDLH telah menyalurkan dana Proyek RBP REDD+ GCF Output 2 lebih dari Rp500 miliar—atau sekitar 37 persen dari total alokasi—dengan membangun ekosistem kerja lintas sektor yang menghubungkan pemerintah pusat hingga daerah di 38 provinsi.
Capaian nyata proyek GCF Output 2 dalam tiga tahun terakhir meliputi dukungan terhadap perluasan Perhutanan Sosial di lahan seluas lebih dari 2 juta hektare, fasilitasi lebih dari 40 usulan penetapan hutan adat, serta pendampingan usaha dan alokasi alat ekonomi kreatif bagi kelompok perhutanan sosial.
BACA JUGA
- BMKG: Kabut Asap Karhutla Kalimantan dan Sumatra Berpotensi Sampai ke Malaysia
- Kemenaker dan Pemprov DKI Beri Subsidi Jaminan Sosial bagi Pekerja Sektor Persampahan
- Menteri LH dan Menaker Ubah Penyebutan Pemulung Jadi Pekerja Pemilah Sampah
Selain itu, pendanaan ini menguatkan kapasitas Masyarakat Peduli Api (MPA), memperkuat 150 Kelompok Pengelola Hutan (KPH) di 24 provinsi, membiayai rehabilitasi lahan sekitar 3 ribu hektare, memperkuat Sistem Registri Nasional (SRN) dan Program Kampung Iklim, hingga mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan di 1.266 desa dan 225 kabupaten.
“Yang jauh lebih penting adalah bagaimana insentif tersebut menjadi katalis untuk memperkuat transformasi tata kelola kehutanan, meningkatkan kapasitas daerah, memperluas manfaat bagi masyarakat, serta memastikan keberlanjutan hasil yang telah dicapai,” ungkap Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat.
Mekanisme penyaluran dana dilakukan secara langsung kepada kementerian teknis (Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, dan Kementerian ESDM) serta secara tidak langsung kepada pemerintah provinsi melalui lembaga perantara.
Hingga saat ini, sebanyak 34 provinsi telah mengakses pendanaan RBP REDD+ GCF Output 2 dengan total komitmen mencapai Rp761.021.155.308 (94,8 persen dari total alokasi provinsi). Provinsi Lampung menjadi daerah pertama yang berhasil menuntaskan program, sementara pada 12 Agustus 2026 telah digelar seremonial penandatanganan kerja sama penyaluran dana bagi 10 provinsi susulan.
