Dukung Target GMP, IESR Susun Peta Jalan Penurunan Emisi Metana Sektor Energi
Jakarta, sustainlifetoday.com – Kendati Indonesia telah menandatangani komitmen Global Methane Pledge (GMP) sejak November 2021 untuk menekan emisi metana hingga 30 persen pada tahun 2030, akselerasi langkah nyata dinilai masih sangat mendesak mengingat tenggat waktu yang menyisakan kurang dari empat tahun. Menjawab tantangan tersebut, Institute for Essential Services Reform (IESR) saat ini tengah menggarap peta jalan penurunan emisi metana khusus pada sektor energi guna mempercepat pencapaian target iklim nasional.
Deputy Chief Executive Officer IESR, Erina Mursanti, menegaskan bahwa pengurangan emisi gas metana merupakan salah satu strategi paling krusial dan efektif dalam menahan laju pemanasan global. Dalam kurun waktu 20 tahun, daya rusak metana terhadap pemanasan global bahkan diperkirakan mencapai 86 kali lipat lebih tinggi jika dibandingkan dengan karbon dioksida.
Lebih lanjut, Erina menyoroti bahwa insiden kebocoran gas metana tidak hanya berdampak buruk pada ekosistem iklim, tetapi juga mendatangkan kerugian ganda berupa terbuangnya potensi sumber energi secara sia-sia.
“Dengan kata lain, upaya pengurangan emisi metana juga berarti peningkatan efisiensi operasional perusahaan, penguatan tata kelola, serta peningkatan daya saing perusahaan itu sendiri,” jelas Erina dilansir laman IESR, Jumat (7/8).
Langkah proaktif IESR dalam merumuskan peta jalan ini mendapat respons positif dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Pemerintah bersama pemangku kepentingan internasional saat ini juga sedang mematangkan Peta Jalan Metana Indonesia yang mencakup tiga lini utama, yakni sektor limbah, pertanian, dan energi. Pihak kementerian membuka ruang sinergi agar peta jalan yang dikembangkan IESR dapat diselaraskan guna saling memperkuat kebijakan nasional.
BACA JUGA
- Ancaman El Nino, WFP Proyeksikan 49 Juta Orang Berisiko Jatuh ke Jurang Kerawanan Pangan
- Eksplorasi Potensi PAD Rp3 Triliun, DPRD DKI Usulkan Revisi Perda Pajak Mobil Listrik
- Percepat Bauran Energi Bersih, DAMRI Incar Dana ADB untuk Beli 90 Bus Listrik
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kelompok Kerja Perencanaan dan Pemantauan Non Lahan KLH/BPLH, Della, memaparkan bahwa kontributor terbesar emisi metana di sektor energi berasal dari praktik flaring (pembakaran gas suar) serta venting (pelepasan gas).
“Aktivitas flaring dan venting ini berkontribusi hingga sekitar 74 persen dari total emisi metana sektor tersebut, disusul oleh emisi fugitif (fugitive emission) dan kegiatan operasional lainnya,” kata Della.
