Kemenhut Desak Perusahaan Pemegang Izin Hutan Jambi Wujudkan Komitmen Zero Karhutla
Jakarta, sustainlifetoday.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendesak seluruh perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), khususnya di wilayah Provinsi Jambi, untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah mitigasi preventif ini diwujudkan melalui peningkatan patroli, optimalisasi kesiapan personel, hingga penguatan koordinasi lintas sektor bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kelestarian hutan dan lingkungan sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Arahan tersebut kemudian dieksekusi oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melalui penguatan sistem pencegahan dan kesiapsiagaan karhutla di berbagai wilayah rawan di Indonesia.
Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah IV, Andi Rohaendi, menegaskan bahwa seluruh pemegang izin konsesi wajib memperkuat upaya pencegahan. Hal ini mencakup penyiagaan personel di lapangan, peningkatan sarana dan prasarana pemadaman, serta patroli intensif.
“Melalui komitmen Zero Karhutla ini, kami berharap seluruh pemegang PBPH dapat menjalankan tanggung jawabnya secara konsisten untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi,” kata Andi, dikutip Selasa (4/8).
Mitigasi bencana ekologis ini juga sangat bergantung pada pembacaan data iklim yang akurat. Dalam rapat koordinasi penanganan karhutla, Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Thaha Jambi, Ibnu Sulistyono, mengingatkan agar pemegang PBPH senantiasa memanfaatkan informasi cuaca sebagai rujukan utama dalam melaksanakan patroli lapangan.
“Karena kewaspadaan sejak dini menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Ibnu.
BACA JUGA
- Penurunan Populasi Ikan Kakatua Ancam Keberlanjutan Ekosistem Terumbu Karang Indonesia
- Lonjakan Kekeringan Capai 90 Persen, Pemerintah Optimalkan Infrastruktur Pengelolaan Air
- Dukung Tata Kelola Transparan, Kemenhut Integrasikan Izin Peredaran Satwa Lewat PeSATS
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Jambi, Andre Eko Rinjani, menyoroti kompleksitas penanganan karhutla yang membutuhkan tindakan cepat, tepat, dan terpadu. Ia memaparkan bahwa tantangan di lapangan—seperti luasnya area lahan gambut, keterbatasan ketersediaan sumber air, cuaca ekstrem, hingga masih maraknya praktik pembakaran lahan—tidak mungkin ditangani oleh satu instansi saja secara mandiri.
Andre menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan elemen masyarakat menjadi kunci krusial untuk memperkuat kesiapan personel, peralatan, pengaktifan pos terpadu, serta respons cepat terhadap potensi kebakaran.
Dalam forum yang sama, pemegang PBPH didorong untuk memastikan kesiapan organisasi dan sistem komunikasi. Di sisi lain, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) juga diinstruksikan untuk mengoptimalkan pemantauan langsung, deteksi dini, dan respons tanggap terhadap kemunculan titik panas (hotspot).
Sebagai wujud nyata dari tanggung jawab pelestarian ekosistem, seluruh pemegang PBPH di Provinsi Jambi telah secara resmi menandatangani Pernyataan Komitmen Zero Kebakaran Hutan dan Lahan. Kesepakatan ini menjadi landasan kuat untuk mengawal pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan menekan risiko bencana kabut asap.
